Bankaltimtara

PPDI Kukar Kecam Kekerasan terhadap Kades Muara Muntai Ilir, Sesalkan Pelaku Masih Berkeliaran

PPDI Kukar Kecam Kekerasan terhadap Kades Muara Muntai Ilir, Sesalkan Pelaku Masih Berkeliaran

PPDI Kukar sayangkan pelaku penganiayaan terhadap Kades Muara Muntai Ilir masih bebas berkeliaran.-(Foto/ Istimewa)-

KUTAI KARTANEGARA, NOMORSATUKALTIM – Persatuan Perangkat Desa Indonesia Kabupaten Kutai Kartanegara (PPDI Kukar) menyampaikan pernyataan tegas mengecam tindak kekerasan terhadap Kepala Desa (Kades) Muara Muntai Ilir, yang terjadi pada Minggu, 8 Juni 2025 lalu. 

Kejadian ini dinilai mencederai bukan hanya korban, tetapi juga tatanan demokrasi di pemerintahan desa. 

PPDI Kukar menilai bahwa insiden tersebut merupakan bentuk ancaman serius terhadap stabilitas pelayanan publik yang selama ini dijalankan oleh pemerintah desa. 

Padahal, pemerintah desa merupakan garda terdepan pelayanan pemerintah di wilayah pedesaan.

BACA JUGA: Kasus Dugaan Penganiayaan Kades Muara Muntai Ilir Telah Masuk Tahap Penyidikan

BACA JUGA: Ayub Desak Pelaku Penyerangan di Muara Muntai Ilir Dihukum

“Kami mengecam keras segala bentuk kekerasan, intimidasi, dan tindakan kriminal yang dialami oleh Kepala Desa Muara Muntai Ilir,” tegas Ketua PPDI Kukar, Heriansyah, pada Kamis (12/6/2025).

Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak bisa ditoleransi karena telah melanggar prinsip-prinsip kemanusiaan dan mengancam wibawa kepala desa dalam menjalankan fungsi pemerintahan.

“Pelaku masih berkeliaran. Ini menambah keresahan masyarakat dan melemahkan kepercayaan terhadap penegakan hukum,” lanjutnya.

Menurutnya, perlakuan tersebut tidak hanya menjadi serangan fisik terhadap individu, tetapi juga bentuk teror terhadap sistem pemerintahan desa secara menyeluruh.

BACA JUGA: Kades Muara Muntai Ilir Melapor ke Polres Kukar Usai Diserang Preman Tak Dikenal

BACA JUGA: Muara Muntai Ilir Diteror Sekelompok Orang, Dituding Dapat Privilese dari BUMN

“Kami meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini secara profesional, transparan, dan adil,” pesannnya.

Ia berharap agar aparat dapat segera menetapkan pelaku dan memberikan hukuman sesuai aturan yang berlaku.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: