Hendra Ekayana Terima Surat Tugas dari DPP Demokrat sebagai Calon Bupati Paser
Hendra Ekayana (kanan) memamerkan surat tugas dari DPP Partai Demokrat sebagai Calon Bupati Paser pada Pilkada Serentak 2024.-(Ist/Nomorsatukaltim)-
PASER, NOMORSATUKALTIM - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat memberikan surat tugas kepada Hendra Ekayana untuk maju sebagai Calon Bupati Paser pada Pilkada Serentak 2024.
Surat tugas konsolidasi itu ditandatangani Sekretaris Jendral DPP Partai Demokrat, Teuku Riefky Harsya, bernomor 166/ST/CAKADA/SATGAS.PD/2024 per 28 Mei 2024 berdasarkan rekomendasi Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
BACA JUGA: Jarnawi Siap Maju di Posisi Mana Saja Pada Pilkada Paser
Dalam surat tugas itu, tercantum penugasan untuk melakukan komunikasi politik dengan partai politik (Parpol) lain, guna memenuhi syarat dukungan minumum 20 persen dari perolehan kursi di DPRD Paser berdasarkan hasil Pemilu Februari lalu. Termasuk mengusulkan nama bakal calon wakil bupati juga masuk dalam surat tersebut.
"Saat ini kami terus membangun komunikasi dan silaturahmi dengan Parpol lain, sembari menjajaki beberapa usulan nama-nama yang beredar di Pilkada Paser untuk dijadikan pendamping," kata Hendra, Rabu (29/5/2024).
BACA JUGA: Reza Fachlevi Bertarung di Pilkada Kukar 2024, Daftar Sebagai Bacalon Wakil Bupati
Komunikasi politik yang saat intens dilakukannya yakni dengan Partai NasDem, PDI Perjuangan dan Gerindra.
Dirinya meyebut, ketiga Parpol itu tak mengeluarkan surat tugas, melainkan langsung rekomendasi.
Disinggung perihal penjajakan dengan parpol lain agar dapat mengusung dirinya pada Pilkada nanti, ia mengatakan jika politik itu dinamis dan peluang untuk berkoalisi masih terbuka lebar, baik dengan NasDem, PDI Perjuangan maupun Gerindra.
BACA JUGA: Masuk Radar Penjaringan Bakal Calon Wakil Bupati Paser, Begini Tanggapan Katsul
"Bahkan kami juga terbuka untuk membangun komunikasi politik dengan Golkar dan PKB," sebutnya.
Sebelumnya, salah satu petahana menginginkan head to head atau hanya dua pasangan calon (Paslon) untuk bertarung pada kontestasi Pilkada Paser, ia belum ingin menanggapi hal itu terlalu jauh.
"Semua masih dinamis. Dalam politik segala kemungkinan masih bisa terjadi sampai pendaftaran dan penetapan pasangan calon oleh KPU," tutur Hendra.
BACA JUGA: Borong Partai, Masitah Ambil Formulir Bacalon Bupati Paser dari 5 Parpol
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: