Hendra Ekayana Terima Surat Tugas dari DPP Demokrat sebagai Calon Bupati Paser

Hendra Ekayana Terima Surat Tugas dari DPP Demokrat sebagai Calon Bupati Paser

Hendra Ekayana (kanan) memamerkan surat tugas dari DPP Partai Demokrat sebagai Calon Bupati Paser pada Pilkada Serentak 2024.-(Ist/Nomorsatukaltim)-

Terpisah, Sekretaris DPC Partai Demokrat Kabupaten Paser, Suhadak menuturkan, meski telah menerima surat tugas bukan berarti sudah menjadi sebuah surat rekomendasi dari DPP Partai Demokrat.

"Surat tugas tidak serta-merta mendapatkan rekomendasi. Kecuali, elektabilitas bagus yang dibuktikan dengan hasil survei," terang Suhada.

Sementara itu, Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPC Partai Demokrat Kabupaten Paser, Abdul Aziz menyebut, jika surat tugas yang dikeluarkan dari partai berlambang mercy itu tak terbatas, atau hanya cukup pada satu balon kepala daerah.

BACA JUGA: Usung Calon Tunggal, PKB Paser tak Buka Pendaftaran, Balon Wabup Masih Diuleg-uleg

"Partai Demokrat tidak hanya terbatas, boleh satu bahkan bisa lebih mengeluarkan surat tugas dalam satu kabupaten," jelas Aziz, biasa disapa.

Ia menambahkan, semua figur yang sebelumnya telah mengembalikan formulir penjaringan melalui DPC Partai Demokrat Paser peluangnya untuk mendapatkan surat tugas dari DPP masih terbuka lebar.

"Mengenai Hendra Ekayana ini kita tunggu saja bagaimana gebrakan politiknya usai mendapatkan surat tugas dari Partai Demokrat sebagai balon kepala daerah," pungkas Azis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: