2 Kursi Eselon II Pemkab Paser Kosong! Lelang Jabatan Tunggu Restu Bupati

Kepala BKPSDM Paser, Suwito saat menjawab pertanyaan wartawan mengenai kekosongan pejabat di Pemkab Paser.-(Disway Kaltim/ Sahrul)-
PASER, NOMORSATUKALTIM – 2 posisi jabatan eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser masih kosong.
Jabatan tersebut adalah Asisten Administrasi Umum serta Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP).
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Paser sedianya telah mendapatkan izin untuk melakukan lelang jabatan.
Namun hingga kini, open bidding untuk 2 kursi lowong tersebut belum juga dilaksanakan.
BACA JUGA: Selama Ramadan, Jam Kerja ASN di Paser Berkurang dan Tak Ada Apel Pagi
BACA JUGA: Formak Paser: Pencegahan Korupsi Dimulai dari Pendidikan
Izin Lelang Jabatan Sudah Keluar
Kepala BKPSDM Paser, Suwito, mengungkapkan bahwa izin untuk melakukan lelang jabatan sebenarnya telah diperoleh.
Pihaknya sudah mengajukan surat melalui Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Kami sudah menyampaikan untuk melakukan lelang. Izin itu sudah keluar," kata Suwito, Kamis (27/2/2025).
Meskipun izin telah dikantongi, proses lelang belum juga dilakukan sejak 2 jabatan tersebut kosong pada awal Januari 2025.
BACA JUGA: Pemkab Paser Siapkan Skema Outsourching untuk Honorer di Bawah 2 Tahun
BACA JUGA: PPPK Tahap 1 di Paser Dipastikan Terima THR dengan Syarat Begini
Menunggu Restu Bupati
Suwito menjelaskan bahwa lelang jabatan masih tertunda karena pemerintah daerah masih mempertimbangkan kebutuhan anggaran serta menunggu arahan dari Bupati Paser, dr Fahmi Fadli.
"Kami masih menunggu arahan Bupati. Siapa tahu yang mau dilelang bukan dua jabatan itu, jadikan harus diadakan uji kompetensi antara dinas dulu, kemudian yang cocok akan dipindahkan," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: