Formak Paser: Pencegahan Korupsi Dimulai dari Pendidikan

Ketua Formak Paser, Maskur.-sahrul/disway-
PASER, NOMORSATUKALTIM – Forum Masyarakat Anti Korupsi (Formak) Paser menekankan pencegahan korupsi lewat forum diskusi bersama Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) beserta mahasiswa.
Pendidikan hukum sebagai dasar untuk memahami dampak dari tindakan korupsi dianggap perlu dipahami masyarakat, agar bisa turut andil dalam upaya memberantas korupsi.
Ketua Formak Paser, Maskur mengatakan perlu integrasi antara pencegahan dan penindakan sebagai upaya memberantas korupsi, terutama di Kabupaten Paser.
BACA JUGA:Pemkab Paser Siapkan Skema Outsourching untuk Honorer di Bawah Dua Tahun
BACA JUGA:PPPK Tahap 1 di Paser Dipastikan Terima THR dengan Syarat Begini
“Upaya pemberantasan korupsi akan sia-sia apabila hanya dilakukan penindakan setelah korupsi terjadi. Upaya pencegahan terhadap korupsi harus dimulai dari dalam diri,” kata Maskur, Kamis (27/2/2025).
Humas Formak Paser, Syahidan mengatakan masyarakat semestinya dapat ikut serta dalam mengawasi potensi terjadinya korupsi di daerah, utamanya kegiatan yang menggunakan anggaran dari pemerintah.
Sehingga, pengawasan tidak hanya dari pihak kepolisian maupun kejaksaan, namun dari LSM juga bisa turut membantu dalam pemberantasan korupsi.
“Kami juga tidak ada tendensi, kami hanya membantu saja untuk bisa ikut dalam pengawasannya,” kata Syahidan.
Mengenai peran dari penegak hukum didaerah dalam upaya memberantas korupsi, katanya terbilang cukup tegas yang dibuktikan dari sejumlah kasus yang telah ditangani.
“Memang sudah ada beberapa orang yang sampai dilakukan penahanan, dan mereka terus melakukan penyidikan serta penyelidikan,” tuturnya.
BACA JUGA:Pemkab Paser akan Usulkan Pembangunan Jargas ke Kementerian ESDM
BACA JUGA:Kuota LPG 3 Kg Paser Tahun Ini Menurun
Kedepannya, katanya pihaknya akan mengundang langsung narasumber dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk menggelar forum diskusi, sebagai bentuk meningkatkan pemahaman masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: