Rencana Prabowo Rampingkan BUMN Didukung KPK, Tingkatkan Keuntungan yang Diberikan ke Negara
Ketua KPK, Setyo Budiyanto-IST/DTC-
JAKARTA, NOMORSATUKALTIM- Rencana Presiden Prabowo Subianto merampingkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) didukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengungkapkan, rencana perampingan BUMN yang disampaikan Prabowo sejalan dengan upaya KPK mendorong tata kelola perusahaan negara yang lebih efektif dan memberikan manfaat lebih besar bagi negara.
KPK, kata Seto, sebelumnya telah melakukan kajian terkait tata kelola BUMN, termasuk dalam kajian mengenai usulan perubahan Undang-Undang BUMN pada 2025.
"Yang pertama KPK itu pernah di 2025 tentang kajian tentang usulan perubahan Undang-Undang BUMN, di dalamnya ada juga aspek itu (perampingan)," kata Setyo dikutip Disway.id, Selasa, 1 September 2026.
BACA JUGA: Efisiensi Berlanjut ke BUMN, Prabowo Sasar Anak-Cucu Pertamina dan PLN
Selain itu, KPK juga mulai berkomunikasi dengan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) untuk membahas langkah tersebut.
Setyo berharap efisiensi dan perampingan BUMN diharapkan mampu meningkatkan nilai dan keuntungan yang diberikan BUMN kepada negara.
"Mudah-mudahan dengan efisiensi atau streamline atau perampingan BUMN itu, tanggung jawab BUMN semakin lebih bagus, kemudian intinya ada value atau ada keuntungan yang besar buat negara dan pastinya kesejahteraan masyarakat," ungkapnya.
Sebelumnya, Prabowo berencana menutup sedikitnya 700 BUMN hingga akhir 2026 sebagai bagian dari upaya pemerintah merampingkan jumlah BUMN dan melakukan efisiensi.
BACA JUGA: 200 BUMN sudah Ditutup, Prabowo: Nanti Kita Sisakan 250 Perusahaan Saja
"Pemerintah yang saya pimpin, Desember 2026, kami akan menutup lagi, paling sedikit 700 lagi yang akan kami tutup, jadi nanti hanya tinggal mungkin 250 BUMN," ujar Prabowo saat memberikan pidato pada penutupan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Jombang, Jawa Timur, Senin, 31 Agustus 2026.
Presiden menargetkan penghematan dari efisiensi BUMN dapat mencapai Rp100 triliun. Sementara itu, total penghematan pemerintah dari berbagai bidang diklaim telah mendekati Rp300 triliun per tahun.
Sementara itu, pengamat ekonomi menyampaikan kriteria perusahaan yang perlu ditutup, yakni BUMN dengan kinerja keuangan negatif dan daya saing yang sudah sangat lemah.
Lalu, anak dan cucu perusahaan yang sudah tidak berkaitan dengan bisnis inti atau core business induknya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
