Puluhan Napi Ikut Nikah Massal dalam Penjara

Puluhan Napi Ikut Nikah Massal dalam Penjara

Salah satu WBP di Lapas Kelas IIA Samarinda yang mengikuti nikah massal gratis di dalam Penjara.-Iswanto/Disway-

Namun demikian, kata Gunawan, pihak WBP bisa mengajukan usulan untuk bebas bersyarat atau mengusulkan cuti keluarga, karena itu juga telah diatur dalam undang-undang. 

"Jadi nanti WBP yang mengusulkan, itu ada haknya sebagai suami istri dan juga itu diatur di undang-undang. Sebab istilah bilik asmara itu bagi orang yang oknum-oknum (nakal), insyaallah di Kaltim tidak ada seperti itu," tegasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: