Pemkab PPU Kenalkan Aplikasi Silat Pesut, Ini Keunggulannya

Launching aplikasi Silat Pesut "E-Controlling" oleh Pemkab PPU. -Setda PPU-
Banner PPU 2025--
PPU, NOMORSATUKALTIM - Aplikasi Sistem Informasi Laporan Terintegrasi atau Silat Pesut "E-Controlling" dikenalkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU).
Aplikasi ini hadir sebagai implementasi yang mana terdapat operasi serupa. Silat Pesut dapat mengintegrasikan data dari Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dan dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten PPU, Nicko Herlambang, mengatakan tujuan dari penyatuan integrasi data melalui aplikasi ini agara jalannya pembangunan jauh lebih tertata, terutama detil program perencanaan pembangunan fisik dapat terpantau sejak awal.
"Sehingga pimpinan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan juga bupati dapat memantau progres kegiatan pembangunan di lapangan dengan baik melalui aplikasi ini," kata beber Nicko Herlambang usai launching aplikasi di Kantor Bupati PPU, Kamis (10/4/2025).
Aplikasi ini juga untuk menjaga bagaimana likuidasi keuangan daerah tetap baik, dalam arti serapan anggaran dapat terserap dengan baik. "Begitupun problem apa yang muncul di lapangan dapat terpantau," terangnya.
Aplikasi Silat Pesut “E-Controlling” yang berbasis website ini, diharapkan dapat lebih efektif dalam rangka terintegrasinya sistem pelaporan pelaksanaan kegiatan daerah.
Khususnya dengan data yang telah terintegrasi dengan SIPD dan Data Rencana Umum Pengadaan (RUP), pada Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP.
Serta mempermudah proses pemantauan kegiatan sehingga terlaksananya kinerja yang optimal, efektif dan efisien.
"Selain itu agar seluruh SKPD lebih kompetitif untuk memaksimalkan progres serapan anggaran masing-masing sehingga seluruh anggaran dapat terserap maksimal, efektif sesuai dengan peruntukannya demi mewujudkan peningkatan pelayanan dan pembangunan daerah di PPU," pungkas Nicko.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: