Polresta Samarinda Gagalkan Peredaran Pil Ekstasi di Mini Market Kawasan Temindung

Tersangka berikut barang bukti yang diamankan polisi dalam operasi yang digelar Sabtu (12/4/2025).-istimewa-
SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM- Jajaran Sat Resnarkoba Polresta Samarinda berhasil mengamankan seorang pengedar narkotika jenis pil ekstasi dalam operasi penggerebekan dini hari Sabtu (12/04/25).
Operasi digelar sekitar pukul 01.00 Wita di area parkir sebuah minimarket di Jalan Hasan Basri, Kelurahan Temindung Permai.
Petugas berhasil menangkap seorang pria berinisial RD (39), warga Samarinda Ilir, yang kedapatan membawa narkotika golongan I.
"Tersangka menyimpan empat butir pil ekstasi dengan total berat 1,48 gram secara rapi dalam bungkus permen Mentos warna kuning, lalu diselipkan di kantong celananya," jelas Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda, Kompol Bambang Suhandoyo.
BACA JUGA: Modus Buang Sabu ke Parit, Kurir Narkoba Asal Samarinda Ditangkap di Loa Janan
BACA JUGA: Pengedar Sabu Diciduk, 123 Poket Disita di Barong Tongkok
Barang bukti lain yang diamankan berupa satu buah telpon seluler berwarna hitam dan satu kendaraan bermotor milik tersangka telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
"Saat ini tersangka dan barang bukti kami amankan demi proses penyelidikan lebih lanjut. Guna menelusuri jaringan lebih besar yang sering beraksi di kawasan ini," ucap Bambang.
Atas kejahatan yang dilakukan, RD dikenakan Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 112 Ayat (2) serta Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Tersangka kini terancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau minimal enam tahun penjara," kata dia.
BACA JUGA: Polres Berau Tangkap Kurir Narkoba, 511 Gram Sabu Disita
BACA JUGA: Kepala Kampung di Berau Ditangkap Saat Membungkus Sabu Bersama Suaminya
Sementara itu, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar, mengapresiasi kinerja jajarannya dan mengingatkan masyarakat akan bahaya penyalahgunaan narkotika.
"Operasi ini membuktikan komitmen kami memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Kami imbau warga untuk aktif melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: