Hari ini MK Putus Sengketa Pilpres 2024, 7.000 Personel Polri Siaga

Hari ini MK Putus Sengketa Pilpres 2024, 7.000 Personel Polri Siaga

Personel Brimob Polri siaga untuk mengamankan gedung Mahkamah Konstitusi (MK), di Jakarta. -(Foto/Dok. Kemenkominfo)-

"Mari kita bersama-sama menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, jangan terpecah belah akibat berita hoaks yang bersifat provokatif. Dan mari kita berdoa untuk mewujudkan Indonesia yang aman, damai dan bermartabat," katanya.

Diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengumumkan dua putusan tentang perselisihan hasil Pemilu (PHPU) Pilpres 2024, pada Senin (22/4/2024).

Merujuk pada jadwal sidang MK, dua putusan yang diajukan oleh pasangan calon presiden dan wakil presiden Anies Baswedan-Muhaimin Iskandan serta Ganjar Pranowo-Mahfud MD akan diumumkan pada pukul 09.00 WIB aau 10.00 Wita.

BACA JUGA: Mahyudin Ambil Formulir Pendaftaran Calon Kepala Daerah di PDI-P Kaltim

Juru Bicara MK, Fajar Laksono mengatakan, hakim MK telah menggelar rapat permusyawaratan hakim secara maraton. 

Ia memastikan hasil rapat tersebut tidak bocor ke publik sebelum diumumkan.

MK juga menjamin tidak ada deadlock dalam putusan PHPU Pilpres 2024.

"Undang-undang sudah memberi aturan yang jelas terkait sistem pengambilan putusan oleh hakim MK. Kalah nggak tercapai udah, cooling down dulu, itu kata UU. Diendapkan dulu, bisa ditunda nanti sore atau besok," tuturnya.

BACA JUGA: Sudah Ambil Formulir Pendaftaran, Tiga Kader Partai Golkar Ini Bakal Maju Pada Pilkada Samarinda

Jika tidak ada kesepatakan setelah dua kali musyawarah, maka hakim dapat melakukan voting untuk menentukan putusan persidangan.

"Diputus dengan suara terbanyak. Itu berarti kalau 8 (hakim), bisa jadi 5:3, 6:2 atau 7:1 atau bisa juga jadi 8 bulat," katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: