Terduga Bawa Kabur Anak Perempuan, Orang Tua Korban dan Pelaku Sepakat Damai
Unit PPA Satreskrim Polresta Balikpapan. -Chandra/Disway-
BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM – Kedua orang tua yang anaknya dikejar karena diduga membawa kabur anak orang, berakhir damai. Hal itu diungkap Kepala Sub Unit (Kasubnit) PPA Satreskrim Polresta Balikpapan, Ipda Futuhatul Laduniyah.
Sebelumnya, beredar di sosial media, aksi kejar-kejaran yang dilakukan oleh personel kepolisian Polresta Balikapapan dengan seorang laki-laki. Diketahui laki-laki itu masih dibawah umur. pihak Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reserse dan Kriminal (PPA Satreskrim) Polresta Balikpapan mengonfirmasi hal tersebut.
Ipda Futuhatul Laduniyah mengatakan bahwa kejadian ini berawal dari laporan orang tua anak perempuan berinisial TE (13). Disebutkan kalau anak mereka belum menginjakkan kaki di rumah sejak pulang sekolah pada Rabu 17 April 2024 lalu.
BACA JUGA:Jasad Pria Tenggelam di Sungai Manggar Ditemukan Tim SAR Gabungan
“Jadi anak ini, TE, sepulang sekolah memesan ojol melalui hp temannya, menuju tempat cowoknya. Mereka memang pacaran,” ungkap Ipda Futuhatul saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Jumat 19 April 2024.
Selanjutnya, ia menerangkan bahwa pada sekitar pukul 22.00 Wita, orang tua dari TE ini melapor ke Unit PPA Satreskrim Polresta Balikpapan.
Setelah pihaknya menerima laporan dan informasi terkait keberadaan TE dan teman dekatnya yang berinisial F yang juga masih dibawah umur, Unit PPA dibantu oleh Tim Opsnal Jatanras Polresta Balikpapan mendapati TE sedang berdua dengan teman laki-lakinya pada Kamis (18/4/2024) sekitar pukul 06.00 Wita, berada di sebuah rumah tinggal milik paman F.
“Kalau untuk aksi kejar-kejaran itu karena Iwaktu dipanggil ini dia lari, panik dan takut makanya lari dan dikejar,” ujar Ipda Futuhatul.
Dia juga menegaskan bahwa tidak benar jika TE dibawa kabur. Karena TE berpacaran dengan teman laki-lakinya itu dan mereka sudah memiliki untuk bertemu.
BACA JUGA:Mulai Akhir April 2024 Pemkot Balikpapan Akan Tindak Tegas Pelaku Usaha Pom Mini
“Jadi saat kedua anak itu di PPA, kami interogasi bersama dengan kedua orang tua mereka. Dan saat berdiskusi, orang tua TE meminta sebelum ada kesepakatan, ingin anaknya diperiksa terlebih dahulu,” lanjut Ipda Futuhatul.
Setelah itu, TE dibawa dan diperiksa ke rumah sakit umum. Ia menerangkan bahwa dari hasil pemeriksaan dan berdasarkan keterangan si anak, menyatakan tidak ada berhubungan badan. Lalu kedua orang tua kembali berdiskusi hingga sampai pada pembuatan kesepakatan damai.
“Pihak orang tua si perempuan sudah tidak mau melanjutkan lagi, sudah sampai anaknya ketemu saja. Kedua orang tua sudah diskusi dan sepakat damai dengan beberapa syarat yang diminta pihak orang tua perempuan,” pungkas Ipda Futuhatul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: