Baznas Kaltim Targetkan Pengumpulan Dana Zakat 2024 Capai Rp 20 Miliar
Ketua Baznas Kaltim, Ahmad Nabhan (Ist/Disway Kaltim).--
Meskipun zakat ASN di tingkat provinsi masih rendah. Namun Baznas berupaya untuk meningkatkan kesadaran ASN dalam memenuhi kewajiban zakat mereka.
"Kita tentu berharap, agar bagi ASN yang sudah memperoleh pendapatan Rp6.800.000 ataupun diatasi itu wajib berzakat, kalau di bawah itu baru dia berinfak," serunya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: