Berhasil Kumpulkan Rp 1,5 Miliar Zakat Bupati Berau Berperan Penting dalam Kegiatan Berau Berzakat

Berhasil Kumpulkan Rp 1,5 Miliar Zakat Bupati Berau Berperan Penting dalam Kegiatan Berau Berzakat

Kegiatan Berau Berzakat yang dilaksanakan di Balai Mufakat Tanjung Redeb.-Disway Kaltim-

BERAU, NOMORSATUKALTIM - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Berau menggelar kegiatan Berau Berzakat di Ruang Balai Mufakat.

Kegiatan Berau Berzakat ini mengusung tema Nikmat Berzakat, Tentramnya Muzaki, Bahagianya Mustahik.

Pada kegiatan itu, Bupati Berau memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada segenap jajaran Baznas Kabupaten Berau, yang selama ini telah bekerja maksimal dan konsisten dalam proses pengelolaan zakat demi kemaslahatan umat di Kabupaten Berau.

Dengan adanya kegiatan Berau Berzakat, diharapkan dapat menjadi motivasi bagi masyarakat Kabupaten Berau untuk semakin menyadari pentingnya menyucikan harta, sekaligus membantu sesama dengan mengeluarkan zakat.

"Sehingga kesenjangan ekonomi di Kabupaten Berau mampu kita atasi, dan kesejahteraan untuk semua dapat bersama-sama kita wujudkan," ujarnya.

 

 

Bupati juga berharap jalinan kerja sama antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau dengan Baznas Berau dapat terus terjalin dengan baik, terutama dalam bidang pengumpulan donasi dankemitraan serta bidang penyaluran zakat, infaq, dan shodaqoh kepada mustahik yang ada di Kabupaten Berau.

"Kami juga bersyukur, atas raihan prestasi sebagai Kepala Daerah Pendukung Pengelolaan Zakat Terbaik pada momentum Baznas Award tahun 2024 yang terselenggara pada 29 Februari lalu," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Baznas Berau, Busransyah mengatakan, pengumpulan dana Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS) yang dilaksanakan di Balai Mufakat berjalan dengan lancar, pihaknya telah mengumpulkan sekitar Rp 1,5 miliar.

Dikatakannya, penerimaan ZIS pada tahun 2023 yang telah di audit secara keseluruhan yaitu Rp 14,5 miliar.

Dana tersebut dibagi dalam beberapa kategori, yaitu zakat mal ASN, zakat mal perorangan, dan zakat mal entitas sejumlah Rp 4,7 miliar.

"Kemudian infak terikat maupun tidak terikat yaitu infak badan dan lembaga, infak perorangan sejumlah Rp 9,2 miliar," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: