3.208 Honorer Berpeluang Diangkat PPPK pada Akhir 2024

3.208 Honorer Berpeluang Diangkat PPPK pada Akhir 2024

Target tahun depan tak ada lagi pegawai honorer di Pemkab Paser-Disway/Awal-

PASER, NOMORSATUKALTIM - Ditargetkan pada Desember 2024, ribuan honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser berpeluang diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Paser, Suwito mengatakan, hal itu seiring bakal dihapuskannya status honorer sekira akhir Desember mendatang.

"Kedepannya hanya ada yang namanya PPPK," ucap Suwito, Senin (13/5/2024).

BACA JUGA : Masyarakat Diminta Berperan Aktif Dalam Setiap Event Budaya dan Pariwisata

Pada tahun ini, Pemkab Paser telah mengusulkan untuk membuka formasi PPPK.

Saat ini, pihaknya masih menunggu hasil verifikasi Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

"Untuk totalnya mencapai 3.208 dengan menyesuaikan kemampuan anggaran daerah. Jumlah itu sudah sampai dan disetujui KemenPAN-RB," jelasnya.

BACA JUGA : Airlangga Hartarto Targetkan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Mencapai Angka 7 Persen

Hanya saja, dikatakan Suwito terdapat pengecualian jika melewati batas akhir Desember diperbolehkan untuk mengangkat honorer.

Yakni tenaga medis dan tenaga pendidik, namun dengan dalam kondisi tertentu.

"Misalnya dari instansi tersebut ada pegawainya yang meninggal maupun kondisi sakit (parah). Jadi posisinya itu tidak boleh kosong sesuai dengan Undang-Undang Kesehatan dan Undang-Undang Pendidikan," pungkas Suwito.

BACA JUGA : Disbunak Paser Masih Butuh 15 Unit Motor untuk Petugas Lapangan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: