Pelabuhan KEK Maloy Sudah Kantongi Izin Operasi dari Pemerintah Pusat

KEK MBTK di Kutim sudah mendapatkan izin pengoperasian pelabuhan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan RI. -(Antara)-
SANGATTA, NOMORSATUKALTIM - Pelabuhan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Maloy Batuta Trans Kalimantan (MBTK) yang terletak di Kecamatan Kaliorang, Kabupaten Kutai Timur (Kutim) telah mendapatkan izin operasi dari pemerintah pusat.
Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman mengatakan, pelabuhan ini akan segera dioperasikan.
"Izin dokumen Program Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) Pelabuhan KEK MBTK, sudah dikeluarkan Kementerian Kelautan dan Perikanan RI," kata Ardiansyah, dilansir dari Antara, Selasa (12/3/2024).
BACA JUGA: Taman Cerdas Samarinda Bak Oase di Tengah Kota, Sayang Beberapa Fasilitas Rusak dan Kurang Terawat
Pelabuhan berskala internasional yang dibangun sejak tahun 2012 lalu itu, sempat terkendala beberapa izin dari pemerintah pusat.
Ardiansyah mengatakan, saat ini pengelola pelabuhan sudah mengantongi izin dari Kementerian Kelautan dan Perikanan RI.
Dengan keluarnya izin tersebut, kata Ardiansyah, maka dapat menggenjot KEK MBTK agar secepatnya berjalan. Hal ini tentunya juga dapat meningkatkan kepercayaan para investor untuk berinvestasi di kawasan ekonomi itu.
BACA JUGA: Tujuh Partai Lolos ke Senayan, Ini Daftar Anggota DPR RI dari Dapil Kaltim
"Jadi dokumen PKKPR KEK MBTK sudah rampung dan hal ini menjadi lampu hijau siap beroperasinya pelabuhan tersebut, terutama izin beroperasinya kapal di pelabuhan yang sudah lama ditunggu-tunggu," jelasnya.
Selanjutnya, Pemkab Kutim juga sedang berupaya menyelesaikan persyaratan administrasi pengoperasian KEK MBTK. Salah satunya izin lingkungan dari Kementerian Lingkungan dan Kehutanan (KLHK).
"Paling cepat satu atau dua bulan kita akan selesaikan, sebelum Juni 2024," katanya.
Izin Uji Coba Berakhir
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: