Kemenag Paser Tak Lakukan Pemantauan Hilal, Diserahkan Ke Kemenag Kaltim dan RI

Kemenag Paser Tak Lakukan Pemantauan Hilal, Diserahkan Ke Kemenag Kaltim dan RI

Pemantauan hilal yang pernah dilakukan Kemenag Paser pada 2021 lalu. -(dok/Disway Kaltim)-

PASER, NOMORSATUKALTIM – Berbeda dengan sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) Paser tak melakukan pemantauan pemantapan rukhayutul hilal tahun ini.

Kepala Kemenag Paser Nasruddin mengatakan, Rukyatul Hilal dalam 2 tahun terakhir diserahkan langsung ke Kantor Wilayah Kemenag Kaltim dan Kemenag RI.

"Kalau dulu-dulu itu sempat kami yang lakukan, berbeda dengan yang sekarang tidak lagi," kata Nasruddin, Minggu 10 Maret 2024. 

BACA JUGA:Tok! Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1445 H Jatuh Pada 12 Maret 2024

Dasar tidak lagi dilakukan Rukyatul Hilal di Bumi Daya Taka lantaran dalam beberapa tahun terakhir kesulitan untuk melihat pertanda masuknya Ramadan

"Beberapa tahun tertutup gunung saat kita pantau langsung hilalnya, jadi kendalanya disitu. Kita tidak punya tempat strategis di Paser ini, jadi kita serahkan langsung ke pusat dan provinsi," sambungnya.

Biasanya sebelum memasuki bulan Ramadan, pihaknya mengerahkan 10 orang untuk melakukan Rukyatul Hilal. Selain dari Kemenag Paser, juga ada sejumlah stakeholder yang dilibatkan dalam proses Rukyatul Hilal seperti Organisasi Keagamaan dan Pemerintah Daerah (Pemda). 

BACA JUGA:Hilal di Balikpapan Terpantau Tipis 0,33 Derajat, Kemenag: Hormatilah Perbedaan

"Dari setiap Kanwil nanti akan menginformasikan ke pusat, mereka akan membuat laporan. Tidak menutup kemungkinan malam ini sudah diumumkan penetapan 1 Ramadan," pungkasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: