9 Warganya Dibebaskan Polisi, Pj Bupati PPU Mengaku Sempat Menghadap Jokowi

9 Warganya Dibebaskan Polisi, Pj Bupati PPU Mengaku Sempat Menghadap Jokowi

Pj Bupati PPU, Makmur Marbun menyambut kedatangan Presiden Joko Widodo di IKN.-(IG/ @makmurmarbun.official)-

Para pekerja proyek mengaku diancam menggunakan senjata tajam (sajam) di areal pembangunan Bandara VVIP IKN sisi udara zona dua, di kelurahan Pantai Lango, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

BACA JUGA: Waspada! Marak Penipuan Mengatasnamakan Dirjen Pajak, Laporkan Lewat Sini!

"Sebanyak 9 tersangka yang dilaksanakan penangguhan penahanan yaitu AL (54), KR (39), RL(71), MH (26), PZ (48), RY (47), AS (33), DD (59), SHP (43) dan diberikan wajib lapor kepada penyidik," kata Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Artanto, dilansir dari Antara, Minggu (2/3/2024).

Artanto menegaskan, proses hukum para tersangka tetap berlanjut meski penahanannya ditangguhkan.

Menurutnya, pengancaman menggunakan senjata tajam dan/atau membawa senjata tajam tanpa izin melanggar ketentuan Pasal 335 Ayat (1) ke 1 KUHP dan/atau Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951.

BACA JUGA: Percepat Hilirisasi Industri, Jokowi Resmikan Pabrik Amonium Nitrat di Bontang

"Kami dari Polda Kaltim berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya dengan menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku," Ujar Artanto.

Aparat Kepolisian, kata Artanto, tidak akan berkompromi terhadap potensi ancaman keamanan di sekitar proyek strategis pembangunan IKN.

"(Kami) memastikan bahwa setiap tindakan melanggar hukum akan ditindaklanjuti dengan serius sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," tandas Kabid Humas Polda Kaltim itu.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: