Diduga Curi Perangkat Elektronik hingga Puluhan Juta, Pria Asal Berau Ditangkap di Balikpapan

Diduga Curi Perangkat Elektronik hingga Puluhan Juta, Pria Asal Berau Ditangkap di Balikpapan

--

BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - Seorang pria berinisial MR (29) asal Berau, Kalimantan Timur, diamankan oleh pihak kepolisian terkait dugaan pencurian beberapa perangkat elektronik di Balikpapan.

Menurut keterangan Kapolsek Balikpapan Barat, Kompol Teguh Sanyoto, MR melakukan aksinya sendirian. Dan kejadian tersebut terjadi di Jalan Sultan Hasanudin, Balikpapan, pada hari Rabu (15/5/2024).

“Pelaku memasuki rumah korban melalui pintu dapur yang tidak terkunci dan mencuri sebuah MacBook, iPhone 8 Plus, serta iPhone 15 Pro Titanium,” ujar Kompol Teguh pada Senin (20/5/2024).

Akibat dari tindakannya tersebut, korban mengalami kerugian yang mencapai sekitar Rp 30 juta. Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Balikpapan Barat. Dalam waktu kurang dari seminggu, MR pun berhasil ditangkap tanpa melakukan perlawanan.

BACA JUGA:Distribusi Air Bersih Macet, PTMB Diminta Berbenah Diri

"Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dan terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara," jelas Kompol Teguh.

Sebagaimana diketahui, menurut Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, pada Pasal 363 ayat (1) menyebutkan bahwa “diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun: pencurian yang untuk masuk ke tempat melakukan kejahatan, atau untuk sampai pada barang yang diambil, dilakukan dengan merusak, memotong atau memanjat, atau dengan memakai anak kunci palsu, perintah palsu atau pakaian jabatan palsu.”

Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku untuk mendalami motif dan kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.  

BACA JUGA:LMAKB Silaturahmi ke Kantor PUPR Kaltim, Bahas Pembangunan IKN dan Balikpapan

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, mengingatkan masyarakat agar selalu waspada dan memastikan keamanan pintu, jendela, serta listrik sebelum beristirahat maupun bepergian.

“Mari kita bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan jangan lengah terhadap kemungkinan tindak kriminal,” tutur Ipda Sangidun.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: