Kasus Narkotika Januari 2025 Didominasi TKP Balikpapan Barat

Kasus Narkotika Januari 2025 Didominasi TKP Balikpapan Barat

Polresta Balikpapan saat memperlihatkan barang bukti sabu seberat 242,25 gram senilai total Rp363 juta sepanjang Januari 2025, pada Rabu (5/2/2025).-chandra/disway-

BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM – Sepanjang Januari 2025, Polresta Balikpapan telah mengungkap 20 kasus narkotika dengan meringkus sebanyak 24 tersangka.

Polisi juga menyita barang bukti berupa sabu dengan total seberat 242,25 gram dengan estimasi nilai mencapai Rp363 juta.  

Kasatreskoba Polresta Balikpapan, AKP Bangkit Dananjaya, menyampaikan bahwa dari total 20 laporan polisi, sebanyak 13 kasus diungkap langsung oleh Satresnarkoba Polresta Balikpapan, sementara 7 kasus lainnya ditangani oleh jajaran Polsek di wilayah hukum Polresta Balikpapan.  

"Jika barang bukti ini diestimasikan dalam bentuk mata uang, maka nilainya kurang lebih Rp363 juta. Dengan pengungkapan ini, kami berhasil menyelamatkan setidaknya 1.200 jiwa dari bahaya narkotika," ujar AKP Bangkit dalam konferensi pers, Rabu (5/2/2025).  

BACA JUGA:Aturan Sudah Berubah, Elpiji 3 Kilogram Ternyata Masih Kosong di Balikpapan

BACA JUGA:Instruksi Prabowo Soal Pengecer Kembali Berjualan LPG 3 Kg, Disdag Balikpapan Turut Awasi Distribusi

Dari puluhan kasus yang diungkap, terdapat tiga kasus yang menjadi perhatian utama pihak kepolisian. Kasus pertama yakni melibatkan seorang pria berinisial MW (25), seorang tukang cukur asal Balikpapan.

Dari penangkapan MW, polisi menemukan 89 gram sabu-sabu yang diduga akan diedarkan di wilayah setempat.  

Kasus kedua menyangkut dua tersangka, JH (21) dan BM, yang diketahui merupakan bagian dari sindikat narkotika yang beroperasi di Gunung Bugis. Menurut AKP Bangkit, kedua tersangka telah menjadi target operasi sejak lama.  

"Tersangka JH dan BM ini merupakan satu jaringan, satu sindikat yang beroperasi di wilayah Gunung Bugis," jelasnya.  

BACA JUGA:Puluhan Pengendara Kecewa Jembatan Penghubung Wika dan Balikpapan Baru Ditutup

BACA JUGA:22 Jenis Penyakit jadi Cakupan PKG, Dinkes Balikpapan Siapkan 27 Puskesmas dan 10 Klinik

Dalam operasi penangkapan terhadap sindikat ini, AKP Bangkit menyatakan pihaknya telah berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 115 gram.  

Kasus ketiga mengungkap fakta bahwa JH, salah satu tersangka, adalah residivis yang baru saja bebas setahun lalu. Pihak kepolisian telah melakukan pemantauan terhadap JH selama masa bebasnya hingga akhirnya berhasil menangkapnya pada awal tahun ini.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: