Gelar Perkara Kasus Kematian Bertha Mimi di Polda Kaltim, Kuasa Hukum Duga Ada Keterlibatan Suami

Gelar Perkara Kasus Kematian Bertha Mimi di Polda Kaltim, Kuasa Hukum Duga Ada Keterlibatan Suami

Suasana setelah dilakukan gelar perkara di Mapolda Kaltim, terkait kasus penemuan mayat di salah satu apotek di Samarinda, Kamis (25/4/2024). (Istimewa)--

BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - Kasus penemuan mayat pada beberapa waktu lalu di sebuah apotek di Samarinda masih menyisakan misteri bagi keluarga korban.

Hal ini disampaikan oleh Kuasa Hukum keluarga, Tino Haidel Ampulembang ketika dikonfirmasi di Mapolda Kalimantan Timur, Kamis (25/4/2024).

Menurutnya, keluarga korban menyatakan dukungan penuh kepada pihak kepolisian, dalam mengungkap kasus ini.

Ia juga menekankan bahwa pentingnya penyelidikan menyeluruh untuk menghindari spekulasi yang tidak berdasar.

"Kami mendukung pihak kepolisian untuk mengungkap kasus ini supaya tidak ada lagi timbul asumsi-asumsi di luar sana," ujar Tino.

BACA JUGA : Kronologis Jenazah di Apotek Kimia Farma Telah Terungkap, Begini Penjelasan Kapolresta Samarinda

Ia menjelaskan bahwa keluarga telah menyampaikan kronologi kehidupan Bertha Mimi Jama, termasuk permasalahannya dengan suami, hingga ditemukannya jasad sang korban.

Meskipun mengarah pada dugaan keterlibatan suami, Tino menegaskan bahwa keluarga tidak menuduh, melainkan hanya menduga berdasarkan informasi yang ada.

"Belum (mengarah) ke pembunuhan. Karena masih akan dilanjutkan oleh pihak kepolisian, lebih ke pendalaman," jelasnya.

Lebih lanjut, Tino mengungkapkan bahwa keluarga telah menyerahkan rekaman CCTV untuk dianalisis di laboratorium forensik.

BACA JUGA : Terungkap Sudah Identitas Mayat yang Ditemukan di Dalam Gudang Kimia Farma di Samarinda

Hasilnya belum dapat dipublikasikan karena masih dalam tahap penyelidikan.

"Selanjutnya kami menunggu dari pihak kepolisian sesuai dengan janji dari penyidik," imbuhnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Artanto, menjelaskan bahwa gelar perkara yang dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk penyidik, ahli pidana dan kimia, serta pelapor, telah menghasilkan kesimpulan bahwa peristiwa tersebut bukan peristiwa pidana dan korban meninggal dunia akibat lemas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: