PAN Klaim Dapat Jatah Kursi Kedelapan di DPR RI untuk Dapil Kaltim

PAN Klaim Dapat Jatah Kursi Kedelapan di DPR RI untuk Dapil Kaltim

--

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM – Partai Amanat Nasional (PAN) klaim dapatkan satu kursi di DPR RI. Kursi ke delapan atau kursi terakhir dari daerah pemilihan (Dapil) Kaltim. Itu setelah mereka harus alpa dalam tiga periode di Senayan –sebutan untuk kantor DPR RI di Jakarta–. 

Koordinator Badan Saksi Nasional (BSN) PAN Lalu Edi Rahardianto mengatakan, PAN telah selesai melakukan perhitungan C1 salinan, atau hasil penghitungan suara di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) se-Kalimantan Timur.

"Kami telah menyelesaikan penghitungan secara manual formulir C1. Ada 11.441 TPS yang tersebar di sepuluh kabupaten dan kota di Kaltim," kata Lalu melalui rilisnya, Jumat 1 Maret 2024. 

Penghitungan yang didapatkan Partai PAN tersebut, kata Lalu berhasil mengungguli saingan terdekatnya yakni Partai Demokrat dalam perebutan kursi terakhir menuju Senayan.

Sebelumnya telah beredar kabar, untuk Dapil Kaltim Partai Golkar telah memastikan dua kursi di DPR RI. Disusul Gerindra, PDIP, Nasdem, PKS dan PKB masing-masing satu kursi. Sedangkan kursi ke delapan atau terakhir bakal diperebutkan oleh PAN dan Demokrat.

Lalu mengakui bahwa keputusan final perolehan kursi legislatif tersebut berada di ranah Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang hingga saat ini masih dalam proses penghitungan suara hingga tingkat Kecamatan.

"Kami akan terus mengawal proses penghitungan ini sampai selesai. Kami akan patuh dengan aturan dan menunggu hasil keputusan resmi KPU," tegasnya.

Senada, perwakilan Partai PAN W Subroto SH menambahkan pihaknya juga telah menerima data pembanding dari sejumlah partai politik lainnya. Hasilnya, partai berlogo matahari berwarna putih tersebut unggul dalam perebutan kursi terakhir DPR RI.

"Penghitungan partai lain juga merupakan hasil rekap dari  data C1. Kami mendapatkan catatan PAN unggul dalam perebutan kursi ke-8," jelas Subroto.

Hasil penghitungan di internal partai ini, diakui Subroto memang belum menjadi keputusan final. Sebab, proses penghitungan secara resmi masih berjalan di KPU, dengan jadwal pada 2 Maret 2024 bakal berlangsung pleno penghitungan suara di tingkat kabupaten/kota.

"Tidak ada pilihan bagi kami untuk terus mengawal proses penghitungan suara ini hingga tuntas, yang pasti kami punya data real C1 lengkap di seluruh TPS yang ada di Kaltim," ungkapnya.

Ia berharap dalam sisa tahapan penghitungan KPU ini bakal berlangsung dengan aman tertib dan lancar. Serta tidak ada indikasi kecurangan oleh partai politik untuk menggelembungkan suara.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: