Harus Menampung Belasan Ton Sampah, TPA Talisayan Butuh Perluasan

Harus Menampung Belasan Ton Sampah, TPA Talisayan Butuh Perluasan

TPA Talisayan--

BERAU, NOMORSATUKALTIM - UPTD Kebersihan Kampung Talisayan minta pembukaan lahan baru yang akan difungsikan sebagai Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan tenaga kebersihan.

Kepala Kampung Talisayan, Ali Wardana mengatakan, saat ini luas lahan TPA Talisayan seluas 4,5 hektar dan baru dibuka seluas setengah hektar.

Sedangkan untuk produksi sampah di Talisayan yaitu mencapai kurang lebih 12 ton per hari.

"Jadi kami sangat perlu untuk pembukaan lahan ini, karena produksi sampah kami yang cukup besar,'' ujarnya, Rabu (21/2/2024).

Kemudian, pihaknya juga meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau untuk penambahan tenaga kebersihan dilapangan.

Karena saat ini petugas kebersihan hanya terdiri dari enam orang dan harus mengangkut sampah dari empat kecamatan, yakni Biatan, Talisayan, Batu Putih, hingga Bidukbiduk.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau, Mustakim mengatakan, UPTD Kebersihan Kampung Talisayan memiliki 8 personil yang terdiri dari Kepala UPTD, Kepala Tata Usaha, dan 6 orang tenaga kontrak dengan cakupan pelayanan yang cukup luas. 

"Tupoksi utama dari personil yang ada saat ini baru bisa melayani pengangkutan sampah dari tempat pembuangan sementara ke TPA dengan volume sampah yang mencapai 12 ton per hari,'' ujarnya.

Lebih lanjut ia menambahkan, Kabupaten Berau tidak memiliki penyedia jasa outsourcing tenaga kebersihan.

Sehingga pihaknya kesulitan dalam menambah tenaga kebersihan di Kecamatan Talisayan.

Mustakim mengatakan TPA di Talisayan tidak pernah dibuat lendvil yang sesuai standar teknis.

Sehingga di TPA tersebut hanya sekedar tempat pembuangan sampah, bukan tempat untuk pemrosesan akhir.

"Jadi intinya untuk pembangunan TPA dan penambahan luasan nanti kami akan berkolaborasi dengan DPUPR. Dan setelah TPA jadi, pengelolaan akan dilakukan oleh DLHK," pungkasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: