Tahun Depan, Dana Desa untuk Penajam Diprediksi Naik 20 Persen

Tahun Depan, Dana Desa untuk Penajam Diprediksi Naik 20 Persen

Gerbang Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.-(Antara)-

PENAJAM, NOMORSATUKALTIM - Dana Desa bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) pada 2024 diperkirakan bakal naik 20 persen dibanding tahun 2023.

Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur. Pada tahun 2023 lalu Kabupaten Penajam Paser Utara mendapatkan alokasi Dana Desa sebesar Rp38 miliar.

"Pada 2024 diperkirakan naik sekira 20 persen," kata Sekretaris DPMD Kabupaten Penajam Paser Utara, Yayuk Eka Pratiwi, dikutip dari Antara, Selasa (26/12/2023).

Menurut Yayuk, kenaikan Dana Desa yang bersumber dari APBN itu berdasarkan pertimbangan pembagian dana bagi hasil (DBH), dana kinerja, hingga sejumlah program prioritas.

Yayuk menambahkan, Dana Desa 2024 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) juga diprediksi naik di 2024.

"Dana Desa dari APBD pada 2024 diperkirakan naik, tapi belum diketahui berapa kisaran kenaikannya," ungkapnya.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara pada APBD 2023 telah mengalokasikan Dana Desa sekira Rp134 miliar untuk 30 desa yang ada kabupaten tersebut.

Dijelaskannya, pembagian Dana Desa merujuk pada kondisi desa, seperti jumlah penduduk dan jumlah penduduk kurang mampu, serta luas wilayah dan pertimbangan lain.

Prioritas penggunaan Dana Desa mengacu pada Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permendesa PDTT) Nomor 7 Tahun 2023.

Regulasi itu mengatur sejumlah program penggunaan Dana Desa, seperti peningkatan kesejahteraan masyarakat, peningkatan kualitas hidup manusia, pengentasan stunting dan penanggulangan kemiskinan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: