Mantan Dirut PDAM Balikpapan Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi

Mantan Dirut PDAM Balikpapan Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi

Ilustrasi - Instalasi pengolahan air bersih Perumda Tirta Manuntung Balikpapan (PTMB)-Dok. PTMB-

Mereka masing-masing berinisial SP sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) dan EG dari pihak kontraktor. Kini mereka sedang menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Samarinda.

Para tersangka dinilai merugikan keuangan daerah sebesar Rp5,2 miliar, dari total anggaran sebesar Rp6,8 miliar yang dikelola oleh EG.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: