KPK Melaunching Desa Tengin Baru Kecamatan Sepaku PPU Sebagai Desa Anti Korupsi

KPK Melaunching Desa Tengin Baru Kecamatan Sepaku PPU Sebagai Desa Anti Korupsi

Staf Biro Humas KPK, Ipi Maryati saat diwawancara rekan media di Hotel Platinum, Balikpapan-(Disway/Adhi)-

Balikpapan, NOMORSATUKALTIM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membangun desa anti korupsi di berbagai wilayah di Indonesia. Desa anti korupsi di Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi percontohan yang ke 33 dibangun di seluruh Indonesia. Dengan rincian, 22 desa anti korupsi dibangun tahun 2023, dan 10 sisanya lebih dulu terbangun tahun 2021-2022.

Usai menggelar media briefing Launching Desa Anti Korupsi tahun 2023, Staf Biro Humas KPK, Ipi Maryati menjelaskan, desa anti korupsi juga dibangun di Kaltim, tepatnya di desa Tengin Baru, Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara (PPU), dan akan dilaunching hari ini, Selasa (28/11/2023).

"Letaknya memang hanya 30 menit dari titik 0 IKN, tapi pembangunan Desa Anti Korupsi ini tidak ada kaitannya dengan IKN," kata Ipi Maryati, Senin (27/11/2023) kemarin.

"Ini sudah seluruh provinsi di Indonesia yang memiliki desa, hanya minus DKI Jakarta, maka seluruh desa di setiap provinsi memiliki satu desa anti korupsi," sambungnya.

Menurutnya, desa anti korupsi dibangun di desa dengan alasan, tindak pidana korupsi di desa lebih tinggi dibandingkan yang terjadi di kota.

Periode tahun 2015 hingga akhir tahun 2023, tercatat sebanyak 973 pelaku korupsi masuk dalam catatan KPK. Korupsi dilingkar desa melibatkan kepala desa dan perangkat dibawahnya.

"Untuk di kota itu 3,90 persen dan untuk desa  3,93 persen," sebutnya.

Desa Tengin Baru, Sepaku PPU, menjadi desa anti korupsi setelah memenuhi lima indikator. Diantaranya, tata kelola, Pengawasan oleh masyarakat desa, kualitas pelayanan publik, kearifan lokal, serta peran serta masyarakat sekitar.

Lebih jauh, KPK tetap akan menginisiasi program desa anti korupsi, agar masyarakat mau tidak mau ikut andil dalam pencegahan kasus korupsi. Masyarakat desa terlibat dan punya peranan utama untuk menangkal kasus korupsi.

"Kami dari KPK hanya mendorong, desa lah yang akan bekerja, karena desa ini tingkat terkecil di pemerintahan, maka ditingkat atas maupun bawah, dapat pemahaman yang sama terkait pencegahan korupsi," tandas Ipi Maryati.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: