Akhirnya, KPU Mahulu Tetapkan 27.869 DPT untuk Pilkada 2024
KPU Mahulu akhirnya menetapkan DPT setelah gangguan jaringan internet bisa diatasi.-Iswanto-nomorsatukaltim.disway.id
MAHULU, NOMORSATUKALTIM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) resmi menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada 2024, Jumat (20/9/2024).
Penetapan ini berlangsung setelah mengalami penundaan akibat masalah teknis pada aplikasi Sidalih, terutama ketersediaan jaringan internet yang selalu bermasalah atau tidak lancar.
Total jumlah DPT yang ditetapkan KPU Mahulu sebanyak 27.869 orang. Dari total tersebut sebanyak 15.108 pemilih laki-laki. Sedangkan 12.761 adalah pemilih perempuan.
“Alhamdulillah, meski mengalami beberapa kendala teknis, kami berhasil menyelesaikan proses ini hingga pukul 6 pagi tadi. Beberapa masalah disebabkan oleh lambatnya jaringan dan kesalahan dalam aplikasi yang menghasilkan kode yang tidak terbaca,” ungkap ketua KPU Mahulu, Paulus Winarno Hendratmukti, Jumat (20/9/2024).
BACA JUGA: KPU Mahulu Belum Bisa Tetapkan Jumlah DPT Pilkada 2024 (disway.id)
Setelah penetapan DPT ini, tahap selanjutnya adalah proses pindah memilih bagi pemilih yang perlu melakukannya, baik di dalam maupun luar Kabupaten Mahulu.
Pemilih yang ingin pindah memilih harus memenuhi kriteria tertentu dan membawa surat permohonan yang valid, terutama kartu tanpa penduduk (KTP).
KPU juga menekankan bahwa proses pindah memilih akan dilakukan melalui aplikasi Sidalih , meskipun proses awal tetap dilakukan secara manual.
“Ini bertujuan untuk memastikan tidak ada pengaruh terhadap DPT yang sudah ditetapkan,” ujar Paulus.
BACA JUGA: Mahulu Dapat Bankeu dari Pemprov Kaltim Sebesar Rp 29 Miliar (disway.id)
Dalam rapat pleno tersebut, KPU Mahulu juga menanggapi masukan dari Bawaslu Mahulu mengenai perubahan jumlah pemilih aktif di beberapa kecamatan.
Hasil pencermatan menunjukkan bahwa jumlah pemilih di Kecamatan Long Bagun mencapai 11.693 (6.418 laki-laki dan 5.275 perempuan).
Untuk Kecamatan Long Hubung, jumlah pemilih final ditetapkan menjadi 6.499 (3.494 laki-laki dan 3.005 perempuan).
Sementara di Kecamatan Laham, jumlah pemilih setelah pencermatan adalah 2.177 (1.204 laki-laki dan 973 perempuan).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: