Muhammad Zainal Arifin Resmi Dilantik sebagai Penjabat Bupati Penajam Paser Utara

Muhammad Zainal Arifin Resmi Dilantik sebagai Penjabat Bupati Penajam Paser Utara

Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik, melantik Pj Bupati PPU, Muhammad Zainul Arifin.-ist-nomorsatukaltim.disway.id


Banner Diskominfo PPU-Reza-nomorsatukaltim.disway.id

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM – Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik, secara resmi melantik Muhammad Zainal Arifin sebagai Penjabat Bupati Penajam Paser Utara (PPU) menggantikan Makmur Marbun.

Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan tersebut berlangsung di Pendopo Odah Etam, Komplek Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada, Samarinda, Kamis (19/9/2024) sore.

Muhammad Zainal Arifin, yang saat ini juga menjabat sebagai Direktur Jenderal Pengendalian Daerah Aliran Sungai (DAS) dan Hutan Lindung Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, resmi memegang kendali PPU yang menjadi wilayah strategis karena sebagian kawasannya masuk dalam proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Pj Gubernur Akmal Malik menyampaikan rasa syukurnya atas terlaksananya penetapan Pj Bupati PPU dengan lancar.

Ia juga menegaskan bahwa pemilihan Muhammad Zainal Arifin sebagai Pj Bupati adalah keputusan pimpinan yang diambil berdasarkan pertimbangan matang.

BACA JUGA: Linda Romauli Seregar Dikukuhkan sebagai Ketua Pencinta Anggrek PPU (disway.id)

"Atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, kami mengucapkan selamat kepada Pak Zainal dan keluarga. Selamat datang di PPU yang sebagian wilayahnya dijadikan IKN. Dan terima kasih kepada Pak Makmur Marbun yang telah menyelesaikan masa jabatannya dengan baik," ujar Akmal Malik.

Dalam pesannya, Akmal Malik berharap Zainal Arifin dapat berkolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan di tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten.

Mengingat posisi PPU yang strategis sebagai wilayah penyangga IKN, Akmal menekankan pentingnya kecepatan dan ketepatan dalam menjalankan tugas.

"Banyak persoalan yang memerlukan penanganan cepat. Saya berharap Bapak Zainal bisa berkonsultasi dengan Pak Marbun terkait apa yang telah dan harus dilakukan ke depannya," ungkap Akmal.

BACA JUGA: Susah Cari Makan hingga Ancaman Diberhentikan jadi Kenangan Makmur Sebelum Tugas di PPU (disway.id)

Akmal juga mengingatkan agar kebijakan-kebijakan di PPU, terutama yang mendukung pembangunan IKN, tetap konsisten. Ia mendorong kolaborasi antara eksekutif dan legislatif untuk mempercepat pembangunan dan menjaga stabilitas di wilayah tersebut.

“Pemimpin daerah harus siap mengambil risiko dan bekerja sama dengan semua pihak, termasuk DPRD, Sekda, OPD, serta tokoh masyarakat. Kita harus bekerja sesuai aturan, Insyaallah semuanya akan berjalan baik,” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: