KPK Observasi Bontang dan Samarinda, Persiapan Jadi Kota Anti Korupsi 2025
Suasana Sosialisasi program percontohan kabupaten/kota anti korupsi di Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (6/8/2024).,-Salsa/Disway-
SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI akan melakukan observasi ke Bontang dan Samarinda, sebagai kesiapan menuju kota anti korupsi di Kaltim. Hal tersebut diungkapkan Pelaksana harian (Plh) Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Fries Mount Wongso.
“Kita akan lakukan observasi di Kota Bontang dan Kota Balikpapan, untuk menilai apakah keduanya layak menjadi kota percontohan anti korupsi pada tahun 2025,” ucap Fries Mount Wongso dalam kegiatan sosialisasi pembentukan Kabupaten Kota anti korupsi, di ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), pada Selasa (6/8/2024) siang.
Observasi tersebut bertujuan untuk memastikan kesiapan daerah dalam memenuhi 6 komponen dan 19 indikator.
BACA JUGA:Gerindra Pertimbangkan 3 Nama untuk Maju Pilwali Samarinda
Dimana itu merupakan acuan untuk dapat dinobatkan sebagai kabupaten/kota anti korupsi.
“Setelah menjadi kota percontohan anti korupsi, satu atau dua kota di Kaltim ini akan menjadi mercusuar, menjadi lilin, menjadi penerang bagi kabupaten lainnya untuk menjadi kabupaten dan kota anti korupsi juga,” harapnya.
Dalam kesempatan ini, KPK bekerja sama dengan berbagai kementerian. Di antaranya, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Ombudsman, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menilai kelayakan pemenuhan komponen dan indikator tersebut.
BACA JUGA:KPK Benarkan Lakukan Penggeledahan di Ruko Balikpapan Baru
Fries pun berharap dengan adanya observasi ini, pemerintah kabupaten/kota tidak terjerat kasus pidana korupsi. Bahkan bisa memperbaiki sistem yang ada. Ia melanjutkan untuk follow up nya, KPK akan fokus pada upaya eduakasi dan pencegahan, guna mendidik seluruh elemen masyarakat dan aparatur pemerintah agar dapat berintegritas tinggi.
Di waktu yang sama, Sekretaris Daerah (Sekda) Sri Wahyuni menambahkan, meskipun KPK hanya akan memilih Kota Bontang dan Samarinda, untuk menjadi Kabupaten dan Kota Anti Korupsi.
“Tapi semua kabupaten kota di Kaltim harus bergerak bersama melawan korupsi. Jangan sampai sudah ada Bontang dan Samarinda, lalu kota atau kabupaten lain leha-leha, tentu tidak. Ini menjadi pembelajaran dan edukasi bagi semua,” tegas Sri Wahyuni.
Perempuan yang kerap disapa Sri itu menyarankan, desa atau kelurahan dan pemerintah kabupaten kota lain di Kalimantan Timur. Untuk belajar dari Desa Tengin Baru di Penajam Paser Utara (PPU) dalam menyelenggarakan pemerintahan antikorupsi.
BACA JUGA:Pengadaan Barang dan Jasa Harus Digital, KPK: Minimalkan Potensi Korupsi
Lebih lanjut, Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik mengungkapkan, terima kasih atas upaya KPK. Akmal Malik mengatakan, kegiatan ini penting untuk mengintegrasikan nilai-nilai anti korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: