Akmal Malik Soroti Antrean BBM, Aset Tidur, hingga Lahan Sekolah Ditambang

Akmal Malik Soroti Antrean BBM, Aset Tidur, hingga Lahan Sekolah Ditambang

PJ Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik (kiri), Kadis Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal (kanan).-(Disway Kaltim)-

BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Akmal Malik menyoroti sejumlah isu pada agenda "Silaturahmi Coffee Morning" bersama awak media di Pendopo Odah Etam, Kantor Gubernur Kaltim, Jl. Gajah Mada No.1 Samarinda, Jumat (17/11/2023).

Antrean panjang bahan bakar minyak (BBM), aset tidur milik pemerintah daerah, dan pengambilalihan lahan SD Margarahayu di Kutai Kartanegara oleh perusahaan tambang menjadi perhatian Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri tersebut.
 
Akmal Malik mengatakan, untuk urusan BBM, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim akan berkoordinasi dengan PT Pertamina.

Menurut Akmal, antrean BBM di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) adalah indikator peningkatan aktivitas ekonomi di Kaltim. Tentunya, harus ada dukungan dari PT Pertamina untuk memfasilitasi geliat ekonomi daerah.
 
"Kami berencana ke Pertamina pusat untuk membahas seperti apa solusinya," katanya.

Akmal menilai, sejumlah proyek besar di Ibu Kota Nusantara (IKN) Nusantara merupakan aktivitas dengan mobilitas tinggi. Sayangnya distribusi BBM dari Pertamina tidak ditambah.
 
"Hal itu sebenarnya sudah diakui pihak Pertamina. Nah itu yang mau kami bicarakan," ucap Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri itu.
 
Sementara itu, persoalan SD Margarahayu, di Kecamatan Loa Kulu, Kutai Kartanegara yang dicaplok industri pertambangan. Akmal Malik memastikan bakal mengkaji izin usaha pertambangan di kawasan tersebut.

Kewenangan terkait bangunan sekolah dasar, menurutnya, ada di kabupaten setempat sehingga pemerintah provinsi tidak bisa campur tangan secara langsung.
 
"Kalau tidak ada izinnya (penambang), kami akan tindak tegas. Kami tidak akan biarkan ada yang merusak lingkungan dan pendidikan di Kaltim," katanya.

Terkait aset tidur, Pemprov Kaltim akan menginventarisasi dan mengoptimalkan aset-aset yang belum dimanfaatkan secara maksimal. Salah satunya lahan seluas 200 hektare di Palaran Samarinda yang bisa dimanfaatkan untuk perkebunan atau industri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: