Cuti Lebaran 2025: Pemprov Kaltim Pastikan Layanan Publik Tetap Berjalan

Cuti Lebaran 2025: Pemprov Kaltim Pastikan Layanan Publik Tetap Berjalan

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim, Deni Sutrisno.-Disway/Salsa-

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM – Suasana jelang Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah/2025 Masehi mulai terasa di berbagai penjuru Kalimantan Timur.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) telah menetapkan jadwal libur dan cuti bersama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) serta tenaga honorer.

Libur panjang ini diharapkan memberikan kesempatan bagi para pegawai untuk merayakan Lebaran bersama keluarga, tanpa mengabaikan kelancaran pelayanan publik.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim, Deni Sutrisno menyampaikan, cuti bersama akan dimulai lebih awal yakni pada 28 Maret hingga 7 April 2025.

"Libur cuti lebaran pegawai dimulai pada 28 Maret sampai 7 April," ujarnya, pada Jumat (28/3/2025).

BACA JUGA : Kebakaran Karang Bugis Balikpapan, Sedikitnya 3 Rumah Ludes, 1 Orang Terluka

Libur panjang ini tidak hanya mencakup perayaan Idulfitri, tetapi juga bertepatan dengan Hari Raya Nyepi yang jatuh pada 28 Maret.

Sementara itu, perayaan Idulfitri berlangsung pada 31 Maret dan 1 April, disusul cuti bersama dari 2 hingga 7 April.

Untuk mengantisipasi tingginya mobilitas pegawai yang hendak pulang kampung, beberapa instansi telah menerapkan sistem Work From Anywhere (WFA) sejak awal pekan sebelum cuti resmi dimulai.

Sistem ini memungkinkan pegawai bekerja dari lokasi mana pun dengan tetap menjalankan tugasnya.

BACA JUGA : KSAL Jamin Transparasi Proses Hukum Prajurit TNI AL Diduga Bunuh Jurnalis di Banjarbaru

"Work from anywhere ini diatur oleh masing-masing instansi dan berlaku hanya sebelum cuti lebaran dimulai," jelas Deni.

Kendati demikian, ia menekankan tidak semua sektor dapat menerapkan WFA.

Beberapa instansi, terutama yang bergerak di bidang pelayanan langsung kepada masyarakat, tetap menjalankan tugasnya seperti biasa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: