Dilarang Pengerukan Inhutani, PT Fahreza Tetap Ngotot

Dilarang Pengerukan Inhutani, PT Fahreza Tetap Ngotot

Sidak Komisi III Parlemen Balikpapan, yang menemukan amburadulnya kinerja PT Fahreza.-Adhi-Disway Kaltim

BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - Pelaksana pekerjaan DAS Ampal MT Haryono, PT Fahreza Duta Perkasa memang terbilang keras kepala, bekerja semaunya. Tidak mengindahkan arahan Konsultan Pengawas MK Yodya Karya dan Dinas PU Balikpapan.

Sebagai pengingat, dalam skema proyek pemerintah, kontraktor pelaksana mitra kerja dengan posisi terbawah. Satu tingkat di atasnya ada konsultan pengawas. Lalu di atasnya lagi ada Dinas PU atau Dinas terkait. Dinas ini perpanjang tangan pemerintah setempat. Posisinya pemilik proyek.

Tapi skema umum ini sepertinya tak berlaku bagi PT Fahreza Duta Perkasa. Meski di posisi pelaksana dan punya dua instansi sebagai atasannya, PT Fahreza bekerja seperti tak ingin diperintah. Tak ingin diarahkan. Melakukan aktivitas atas kehendaknya sendiri.

Media ini, banyak mengulas bagaimana bandelnya PT Fahreza melakukan pekerjaan di lapangan. Tak mendengar instruksi dan arahan Konsultan MK Yodya Karya serta Dinas PU.

Di awal, saat pekerjaan masih berkutat pada penanganan area Global Sport, PT Fahreza memindahkan aktivitasnya ke arah simpang lampu merah Beller menuju simpang lampu merah BDS.

Mengeruk sepanjang lokasi itu, membuat kubangan panjang. Memutus akses pelaku usaha. PT Fahreza juga membuat belasan kepala keluarga tepat di belakang toko Andalas terisolasi selama sepekan.

Adapun pekerjaan Global Sport masih belum rampung. Ada pekerjaan lapisan aspal, perbaikan median jalan dan trotoar yang belum dikerjakan.

Selang beberapa bulan, PT Fahreza kembali berulah. Memindahkan konsentrasinya ke titik lain. Melakukan pengerukan di depan Telkom menuju Indomaret dan Atm center BCA. Mengerahkan alat beratnya, PT Fahreza kembali membuat kubangan sepanjang titik itu.

PT Fahreza memutus akses utilitas jaringan internet, merobohkan lampu PJU, tiang listrik besar miring dan hampir roboh, merusak pagar pembatas Kantor Telkom, membuat sebagian area parkir Telkom retak dan berpotensi longsor.

Terbaru, PT Fahreza lagi-lagi berulah. Tiga excavatornya diarahkan di lokasi Inhutani, depan perumahan Citra City. Melakukan pengerukan di lokasi itu.

Sistem kerja berpindah-pindah, meninggalkan kubangan dengan menciptakan kubangan baru itu dikerjakan PT Fahreza Duta Perkasa tanpa koordinasi. Baik kepada Yodya Karya atau Dinas PU Balikpapan. Lebih jauh, konsultan MK tak pernah mengeluarkan rekomendasi sistem pekerjaan yang berpindah-pindah tersebut.

"Sudah diberi instruksi, sudah diberi arahan. Tetapi tetap tidak dijalankan. Jangan buka lagi ditempat lain sebelum selesai di sini," ungkap Team Leader MK Yodya Karya, Aris Adama, kemarin.

"Tidak bisa selesai. Metode seperti ini bisa selesai, tapi amburadul. kami sudah berikan metode pekerjaan pelaksanaan di lapangan. Jangan karena sisa waktu mengejar Desember akhirnya mutu ditinggalkan," sambung Aris.

Hasil Sidak bersama yang dilakukan Komisi III Parlemen Balikpapan bersama Dinas PU, Konsultan MK Yodya Karya, pelaku usaha terdampak dan juga perwakilan mahasiswa, di lokasi pekerjaan DAS Ampal MT Haryono, kemarin. Menyepakati beberapa hal.

Pertama, PT Fahreza tidak diizinkan untuk melakukan pengerukan di kawasan Inhutani.

Kedua, tetap fokus dengan pekerjaan yang sudah menimbulkan kubangan di depan Telkom. Melanjutkan pekerjaan perbaikan dan penutupan beton drainase, di sekitar simpang lampu merah Beller menuju simpang lampu merah BDS.

Ketiga, melakukan perbaikan dan pembongkaran pertemuan dinding beton drainase dan plat lantai beton drainase. Arah simpang lampu merah Beller menuju simpang lampu merah BDS.

Namun, meski semua pihak terkait sudah melakukan rapat pertemuan di Pemkot Balikpapan, dilanjutkan sidak bersama di lokasi DAS Ampal. PT Fahreza tetap membandel, keras kepala.

Hasil pantauan media ini semalam, PT Fahreza tetap melakukan aktivitas pengerukan di lokasi Inhutani.

Wakil Komisi III Parlemen Balikpapan, Padlianoor yang berada di lokasi malam itu langsung bertindak. Menyetop excavator milik PT Fahreza. Mendesak agar alat itu tidak berkerja di sekitar Inhutani. Meminta Dirut PT Fahreza, Cahyadi untuk memindahkan alatnya ke lokasi yang disepakati saat sidak bersama.

"Jadi komitmennya sesuai kesepakatan tadi sore, alat stop tidak ada kegiatan. Tetapi malam ini mereka tetap kerja. Tadi sore disepakati tetapi sudah dilanggar. Banyak pelanggaran, jadi saya minta malam ini stop alat geser ke sebelah," kata Padlianoor.

"Saya hadir di sini melakukan fungsi pengawasan, sebagai anggota DPRD yang menerima keluhan masyarakat. Saya minta alat dipindah ke sebelah," sambungnya.

Wakil Komisi III Parlemen Balikpapan itu menegaskan, PT Fahreza tidak diperkenankan bekerja di sekitar Inhutani. Sesuai kesepakatan antara Dinas PU, MK Yodya Karya dan warga terdampak, sore tadi.

Padlian mengaku, anggota Parlemen Balikpapan akan lebih mempertegas pengawasan kepada pelaksana proyek DAS Ampal. Hal ini disebabkan PT Fahreza selalu melanggar kesepakatan.

"Kalau saya pulang mereka masih kerja warga saya minta telpon saya. Saya minta Satpol PP turun, cabut kuncinya, cabut aki nya. Harus Keras," tegasnya.

"Pengawasan DPRD akan lebih keras lagi. Karena sudah diarahkan Dinas PU, MK tidak dijalankan, dilawan. Kucing kucingan. Saya minta diperketat, dipertegas dan pak Cahyadi diminta kerjasamanya," tandas Padlianoor.

Politisi PDIP itu mengaku, PT Fahreza kerap melanggar kesepakatan dan tak mengindahkan arahan dinas terkait karena ada arahan dari bos pusat.

Kata Padlian, ada instruksi dari bos PT Fahreza dari pusat untuk tetap melaksanakan pekerjaan meskipun dilarang.

"Saya tidak ada urusan dengan bos pusat, tidak ada urusan. Informasi Cahyadi ada lagi bos dari pusat. Saya tidak ngerti, saya taunya dia (Cahyadi), ndak ada urusan dengan bos pusat," tegas Padlianoor. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway kaltim