KPK Terima 312 Laporan Dugaan Korupsi dari Kaltim, Termasuk DAS Ampal
Ketua KPK, Nawawi Pomolango (kiri) bersama Deputi Informasi dan Data KPK, Eko Marjono dalam acara Diskusi Media dan CSO di Balikpapan, Senin (18/12/2023).-(Disway/Adhi) -
BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - Komisi Pemberantasan Korupsi menerima ratusan laporan dari Kalimantan Timur (Kaltim), dan sebagian besar memang terindikasi korupsi.
Dalam kurun waktu 3 tahun, 2021 hingga 2023, KPK mencatat 312 laporan dugaan korupsi dari Benua Etam, sebutan lain Kaltim.
Laporan terbanyak datang dari Kota Balikpapan, yakni dengan 41 aduan dugaan korupsi.
Hal ini disampaikan oleh Deputi Informasi dan Data KPK, Eko Marjono saat mendampingi Ketua KPK Sementara, Nawawi Pomolango dalam acara Diskusi Media dan CSO di Balikpapan, Senin (18/12/2023).
"Memang terbanyak Kota Balikpapan 41 pengaduan, Samarinda 36 pengaduan, Kubar 30 pengaduan, Kukar 30," ungkap Eko Marjono kepada wartawan yang hadir di acara komisi anti rasuah tersebut.
Eko memastikan bahwa kasus tersebut sedang diproses oleh Direktorat Pengaduan. Bahkan KPK mendeteksi indikasi korupsi pada sebagian besar laporan yang masuk.
Namun Eko menyayangkan, laporan tersebut belum didukung oleh bukti yang memadai. Sehingga belum dapat ditindaklanjuti oleh KPK.
"Ini sangat disayangkan. Mungkin kejadiannya ada, tapi belum didukung bukti yang memadai," ujar Eko.
Meski demikian, kata Eko, KPK tetap berusaha mengedukasi masyarakat tentang tata cara menyampaikan laporan dugaan korupsi kepada KPK agar bisa ditindaklanjuti kasusnya.
"Jangan kecewa juga. Karena beberapa pengaduan potensinya bagus," katanya.
KPK, kata Eko, sangat terbantu oleh laporan masyarakat. Termasuk operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang berlangsung di Kabupaten Paser akhir November 2023 lalu.
"Seperti OTT KPK di Paser kemarin itu dari pengaduan masyarakat juga," tandasnya.
Proyek DAS Ampal dalam Sorotan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: