Tahun 2021 Tak Ada Lagi Rekrutmen Guru PNS, Dinilai Melukai Perasaan Honorer

Tahun 2021 Tak Ada Lagi Rekrutmen Guru PNS, Dinilai Melukai Perasaan Honorer

Jakarta, nomorsatukaltim.com - Koordinator Nasional Perhimpunan Untuk Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim menyayangkan keputusan pemerintah. Yang tidak akan merekrut lagi guru PNS mulai 2021.

Satriwan mengatakan, keputusan ini sangat melukai para guru. “Bagi kami para guru, keputusan ini adalah bentuk kado prank akhir tahun yang membuat para guru sedih di penghujung 2020,” ucap Satriwan melalui keterangan tertulis sebagaimana dikutip Disway Nomorsatu Kaltim dari Indopos.co.id, Jumat (1/1/2021). Menurut Satriwan, keputusan ini bisa diterima jika jika hanya berlaku untuk formasi tahun 2021. Mengingat Presiden Jokowi juga pernah memberlakukan moratorium terhadap penerimaan PNS. Yang kemudian dibuka kembali pada 2018. Namun keputusan ini bermasalah jika diterapkan. Ia menilai, keputusan tersebut melukai hati para guru honorer serta calon guru yang sedang berkuliah di kampus keguruan atau disebut Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK). Sebab ratusan ribu mahasiswa LPTK bercita-cita menjadi guru PNS. Dalam rangka memperbaiki ekonomi keluarga dan meningkatkan harkat martabat keluarga. “Pemerintah jangan pura-pura tidak tahu fakta tentang tingginya animo anak-anak bangsa menjadi guru PNS,” jelas Satriwan. Apalagi banyak guru honorer yang sudah mengabdi lama di sekolah. Mereka pun bermimpi menjadi guru PNS. Satriwan melanjutkan, keputusan ini akan memadamkan semangat guru honorer. Selain itu, P2G mempertanyakan, mengapa hanya profesi guru yang tidak dibuka rekrutmen PNS. Sedangkan profesi lain seperti dosen, analis kebijakan, dan dokter masih dibuka lowongan PNS. Kata dia, keputusan ini sangat tidak berkeadilan dan melukai para guru honorer dan calon guru. Selain berpotensi menyalahi UU ASN, Satriwan menilai, ada dugaan pemerintah pusat ingin melepas tanggung jawab dari kewajiban untuk menyejahterakan guru. “Kita semua tahu, di mana-mana guru PNS itu relatif lebih sejahtera ketimbang guru honorer,” kata Satriwan. Baginya, keputusan pemerintah ini bertolak-belakang dengan fakta kekurangan guru secara nasional. Yang tengah dialami Indonesia. Merujuk data Kemdikbud (2020), sampai 2024, Indonesia kekurangan guru PNS di sekolah negeri sebanyak 1,3 juta orang. Menurut dia, hal ini akan menabung masalah atas kekurangan guru secara nasional. Hingga berpotensi mengganggu keberlangsungan pendidikan nasional. (indopos/qn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: