Bankaltimtara

MK Melarang Anggota Polri Isi Jabatan Sipil, Praktisi Hukum: Waspadai Pola 'Poco-Poco'!

MK Melarang Anggota Polri Isi Jabatan Sipil, Praktisi Hukum: Waspadai Pola 'Poco-Poco'!

Pendiri LBH Sentra Juang Balikpapan, Mangara Tua Silaban.-(Foto/ Istimewa)-

BACA JUGA: Dasco Anggap Penolakan DPC Gerindra terhadap Budi Arie sebagai Dinamika Politik Biasa

Setelah wacana diterima atau publik mulai lengah, muncullah ruang untuk membuat regulasi teknis yang berbelit, celah penugasan khusus, atau skema mutasi yang membuat anggota Polri "tidak aktif namun belum pensiun".

"Di sinilah pola poco-poco bekerja. MK melangkah maju satu langkah, namun kekuatan politik menariknya mundur dua langkah lewat narasi, regulasi, atau penafsiran yang melemahkan," paparnya.

Mangara menegaskan bahwa kaum reformis saat ini bukan hanya "Aktivis 98", tetapi siapa saja yang menolak menormalisasi gejala kemunduran yang dibungkus sebagai "kebutuhan teknis negara."

Menurutnya, masyarakat memiliki kekuatan penting, yakni menolak narasi yang membelokkan putusan MK, mengawasi pelaksanaannya, dan terus bersuara saat upaya reformasi mulai dimanipulasi.

BACA JUGA: Irfan Gantikan Ridwan Lewat Musda, PAN Bontang Targetkan Jumlah Kursi Legislatif Naik

"Putusan MK memang memberikan satu langkah maju, namun langkah tersebut masih rapuh," ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa suara-suara yang resisten tengah menyusun narasi agar putusan terdengar tidak penting, tidak realistis, dan tidak perlu ditaati.

Seperti yang kerap terjadi di republik ini, manipulasi selalu dimulai dari wacana sebelum bertransformasi menjadi kebijakan. Mangara pun menekankan kewaspadaan publik menjadi kunci utama. Reformasi hanya bergerak maju sejauh masyarakat bersedia menjaga ritmenya.

Ia menekankan bahwa publik harus waspada terhadap upaya melemahkan atau mengabaikan putusan MK lewat berbagai modus yang dibungkus bahasa teknis dan administratif.

BACA JUGA: Elektabilitas Prabowo Masih Unggul Jika Pilpres Digelar Sekarang, Hasil Survei Indikator Politik

"Jika putusan MK tidak dikawal dan penarikan ribuan aparat dari jabatan sipil tidak dituntut, kita akan kembali menari poco-poco, maju sebentar kemudian mundur tanpa sadar," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: