Bankaltimtara

Banggar DPR Sebut Dana Pemda Mengendap di Bank Tak Logis, Tanggapi Alasan Menkeu Soal Pemangkasan TKD

Banggar DPR Sebut Dana Pemda Mengendap di Bank Tak Logis, Tanggapi Alasan Menkeu Soal Pemangkasan TKD

Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah-istimewa-

JAKARTA, NOMORSATUKALTIM- Polemik pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) yang didasari pengendapan dana pemerintah daerah (pemda) di bank ditanggapi Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah.

Hal itu disampaikan setelah Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa meminta maaf kepada pemda terkait pemotongan TKD dalam rancangan APBN 2026.

Said yang mengaku sudah 13 tahun di Banggar DPR, itu menilai adanya dana daerah yang mengendap di bank tidak masuk akal.

Menurutnya, seluruh daerah selalu mampu menghabiskan anggaran yang diberikan pemerintah pusat. "Setahu saya, pemerintah daerah itu anggarannya pasti selalu habis," kata Said dikutip Disway.id, Selasa 4 November 2025.

BACA JUGA: TKD 2026 dari Pusat Dipangkas, Pemprov Kaltim Mulai Putar Otak Rencanakan Anggaran

BACA JUGA: Bupati Kutim Pertanyakan Balik Dana Mengendap yang Disinggung Menkeu Purbaya

Ia juga menepis anggapan bahwa dana yang masih tersimpan di bank menandakan daerah tidak menggunakan anggarannya.

"Kalau toh sementara ini diindikasikan ada yang nongkrong di bank. Itu kan bagian dari proses, program-program yang masih yang sudah, sedang dan akan dijalankan," ujarnya.

Politikus PDI Perjuangan itu menegaskan bahwa tidak mungkin ada pemda yang membiarkan anggarannya tidak terpakai.

Said menilai bahwa dengan kebijakan efisiensi anggaran yang sedang dijalankan pemerintah pusat, semua daerah justru tengah menghadapi pengurangan alokasi dana.

BACA JUGA: Kubar dan Samarinda Bantah Ada Dana Mengendap di Bank Pusat

BACA JUGA: Pengamat Unmul Samarinda Dukung Kebijakan Pemindahan Dana Pemda ke Bank Daerah

Oleh sebab itu, menurutnya, tidak masuk akal jika ada anggapan bahwa pemda sengaja menahan dana. "Karena daerah lagi minus anggaran, lagi membutuhkan anggaran. Masa daerah akan menyimpan anggarannya. Itu kok tidak make sense, tidak masuk akal," pungkasnya.

Sebelumnya, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan permintaan maaf kepada pemda setelah muncul polemik mengenai pemotongan TKD dalam APBN 2026.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: disway.id

Berita Terkait