TKD 2026 dari Pusat Dipangkas, Pemprov Kaltim Mulai Putar Otak Rencanakan Anggaran
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kaltim, Yusliando.-Mayang/Disway Kaltim-
SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM- Pemprov Kaltim tengah bersiap menghadapi dampak pemangkasan transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Diperkirakan jumlah pemangkasan tersebut mencapai Rp 5 triliun pada 2026.
Yang diperkirakan mencapai hampir Rp5 triliun pada tahun anggaran 2026.
Kebijakan tersebut otomatis akan memengaruhi struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim, terutama di sisi belanja.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kaltim, Yusliando, mengatakan bahwa Pemprov Kaltim saat ini tengah melakukan penyesuaian agar belanja daerah tetap terkendali dan efisien di tengah penurunan kemampuan fiskal.
"Untuk pemangkasan TKD kan sudah jelas, ya. Ada pemotongan kurang lebih hampir Rp5 triliun. Jadi kita akan menyesuaikan belanjanya,"ujar Yusliando saat ditemui di Samarinda, Senin 3 November 2025 malam.
Menurutnya, langkah efisiensi yang disiapkan pemerintah daerah akan diarahkan pada kegiatan yang dianggap tidak substansial, atau yang tidak berdampak langsung terhadap pelayanan publik.
"Otomatis belanja-belanja yang tidak substansial seperti perjalanan dinas, rapat-rapat, termasuk juga belanja penunjang, itu pasti akan dipotong. Kita nasionalisasikan agar penggunaan anggaran lebih efisien," tegasnya.
Yusliando menyebut, kebijakan efisiensi ini juga menjadi bagian dari upaya penyesuaian agar seluruh perangkat daerah fokus pada kegiatan prioritas dan wajib, bukan pada aktivitas seremonial atau administrasi yang bisa ditunda.
Selain pemangkasan kegiatan rutin, pemerintah juga menyiapkan langkah evaluasi terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), yang selama ini menjadi salah satu pos besar dalam struktur belanja pegawai.
"TPP juga termasuk yang akan kami evaluasi. Karena dengan kondisi fiskal yang menurun, kita harus memastikan bahwa alokasi anggaran benar-benar produktif," kata Yusliando.
Ia menegaskan, efisiensi bukan berarti pemangkasan dilakukan secara sembarangan. Pemprov Kaltim, kata dia, akan berhati-hati dalam menentukan pos-pos mana yang tetap harus dipertahankan agar pelayanan publik tetap berjalan optimal.
"Kita lihat mana yang sifatnya menunjang pelayanan dasar, mana yang masih bisa kita tunda. Prinsipnya, pengeluaran harus proporsional dengan kemampuan daerah,"ujarnya.
Meski menghadapi tekanan fiskal, Yusliando memastikan bahwa pembangunan infrastruktur tetap menjadi prioritas utama pemerintah provinsi.
Sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sekurang-kurangnya 40 persen dari total belanja daerah harus dialokasikan untuk sektor infrastruktur.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
