TKD 2026 dari Pusat Dipangkas, Pemprov Kaltim Mulai Putar Otak Rencanakan Anggaran
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kaltim, Yusliando.-Mayang/Disway Kaltim-
"Untuk yang 2026 masih dalam pembahasan awal, tapi paling lambat 30 November sudah harus diketuk sesuai aturan,"jelasnya.
Lebih lanjut, Yusliando menjelaskan bahwa dalam proses perencanaan dan penganggaran, Bappeda berperan pada penyusunan arah kebijakan dan prioritas pembangunan. Sedangkan teknis penganggaran.
Termasuk perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), berada di ranah BPKAD.
"Kalau soal teknis penganggaran, nanti di BPKAD. Kami di Bappeda lebih pada sisi perencanaan dan arah kebijakan."
Yusliando menegaskan, koordinasi antara Bappeda, BPKAD, dan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) menjadi kunci untuk memastikan penyesuaian anggaran berjalan baik dan tidak mengganggu prioritas pembangunan.
"Kita harus kerja sama. Semua OPD harus menyesuaikan dengan arah perencanaan dan kondisi keuangan daerah," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
