Tantangan Fiskal 2026, APBD Penajam Paser Utara Diproyeksi di Bawah Rp2 Triliun
Salah satu pintu masuk wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara.-Awal/Nomorsatukaltim-
PENAJAM PASER UTARA, NOMORSATUKALTIM - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Penajam Paser Utara (PPU) tahun 2026 kemungkinan besar mengalami penurunan.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten PPU, Muhajir mengatakan, APBD 2026 diperkirakan hanya sekira Rp1,5 triliun.
Nilai itu menunjukkan penurunan yang siginifikan sekira Rp900 miliar dari APBD 2025 yang mencapai sekira Rp2,4 triliun.
"Setelah penyampaian KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara) proyeksi APBD 2026 kurang lebih Rp1,5 triliun," ucap Muhajir, Senin 20 Oktober 2025.
BACA JUGA: DBH Kurang Bayar Rp208 Miliar, Pemkab PPU Minta Kepastian Pusat
BACA JUGA: APBD PPU 2026 Seret, Bupati Mudyat Noor Putar Otak
Proyeksi APBD Kabupaten PPU 2026 di bawah Rp2 triliun, salah satunya dipengaruhi penurunan dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Hal ini memaksa pemerintah daerah untuk melakukan penyesuaian anggaran dalam postur APBD.
"Terbitnya TKD, tentu APBD mengalami koreksi. Saat ini kami intens melakukan pembahasan antara TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) dan Banggar (Badan Anggaran) DPRD," sambungnya.
Dengan situasi ini mengharuskan pemerintah daerah melakukan penyesuaian anggaran dalam postur APBD 2026. Dimana terdiri dari 3 komponen utama, yakni pendapatan daerah; belanja daerah; serta pembiayaan daerah.
"Saat ini masih meramu terkait dengan kebijakan-kebijakan nantinya, karena ada penurunan yang drastis. Yakni melakukan penyesuaian-penyesuaian belanja dari masing-masing OPD," terang Muhajir.
BACA JUGA: Efisiensi Anggaran, Pemasangan Ratusan CCTV di PPU Terpaksa Ditunda
BACA JUGA: Pemkab PPU Anggarkan Rp16 Miliar untuk Optimalisasi SPAM Pamsimas Air Bersih
Hal itu dilakukan agar keuangan daerah tetap sehat, dan berbagai program atau rencana kerja tahun depan sesuai dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten PPU dapat terus sejalan dengan visi dan misi kepala daerah.
"Kami akan mengatur kembali porsi-porsi belanja. Pertama dengan menghitung dalam postur APBD dan mana kategori belanja wajib termasuk belanja operasional dari masing-masing SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah)," tutur dia.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

