Bankaltimtara

Kejagung Buru Aset Riza Chalid, Sita Tanah dan Rumah Mewah di Rancamaya Bogor

Kejagung Buru Aset Riza Chalid, Sita Tanah dan Rumah Mewah di Rancamaya Bogor

Kejaksaan Agung kembali menyita aset milik tersangka kasus korupsi minyak, Mohammad Riza Chalid (MRC) di Kawasan Bogor, Jawa Barat-dok.-Kejaksaan Agung

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna mengatakan, tim penyidik melakukan agenda penggeledahan pada Senin malam, 4 Agustus 2025.

"Tadi malam Tim Penyidik sudah melakukan pencarian dan penyitaan terkait dengan perkara atas nama tersangka MRC," ujarnya, Selasa 5 Agustus 2025.

Dari 5 mobil yang disita milik terafiliasi MRC ialah: Toyota Alphard, Mini Cooper, dan tiga Mercedes Benz. Kendaraan tersebut disita di sejumlah lokasi yang berbeda.

"Barang-barang ini disita dari pihak terafiliasi, di mana yang bersangkutan sudah dipanggil, tetapi pada saat pemanggilan tidak diindahkan dan kita melakukan penggeledahan," tutur Anang.

Anang menyampaikan bahwa penyidik tidak hanya memburu dan memproses pelaku tindak pidana korupsinya. Tetapi juga berusaha mencari dan menyita barang-barang bukti dan aset yang terkait dalam rangka pemulihan kerugian negara.

"Dari penggeledahan ini kita mendapatkan barang-barang bukti yang diduga oleh penyidik ada kaitannya dengan kepemilikan atas nama tersangka MRC," ungkapnya.

Tak hanya itu, Kejagung juga menyita sejumlah uang yang diduga berkaitan dengan MRC dalam penggeledahan yang dilakukan kemarin malam. Mata uang yang disita dolar dan rupiah, namun tidak dirinci totalnya.

"Jadi penggeladahannya ini kita lakukan di tiga tempat. Pertama di Depok, yang kedua di Pondok Indah. Yang kemudian yang ketiga di Tegalaparang, daerah Mampang," tambah Kasubdit Penyidikan Tipikor dan TPPU Kejagung, Yadyn Palebangan.

"Terkait dengan jumlah nominal uang itu, kami masih koordinasi dengan bank untuk nilai perhitungannya," imbuh Yadyn. (Candra Pratama)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: disway.id