Bankaltimtara

Laporan Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Kades Benua Baru Dinyatakan Tidak Terbukti oleh Polisi

Laporan Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Kades Benua Baru Dinyatakan Tidak Terbukti oleh Polisi

Kepala Desa Benua baru (kanan) dan Kuasa Hukum Luqas Himuq (kiri), saat konferensi pers, Jumat (6/6/2025).-sakiya/disway kaltim-

KUTIM, NOMORSATUKALTIM - Laporan dugaan pelecahan seksual terhadap Kepala Desa Benua Baru Ahmad Benni, dinyatakan tidak terbukti oleh pihak kepolisian.

Hal ini dinumumkan oleh kuasa hukum, Ahmad Benni, Luqas Himuq. Dalam konferensi pers yang di lakukan di Jalan Dayung Cafe Kongko. Ia mengatakan pada 2 Mei lalu telah di telusuri hingga Juli 2025.

“Kita mencoba mendatangi pihak Polres menanyakan proses laporan terhadap dugaan Pelecehan seksual ini. Setelah kita datangi dan kita mendapatkan informasi bahwa laporan tersebut tidak terbukti,” ucap Luqas, Jumat (06/06/2025).

BACA JUGA:Kutim Buktikan Stunting Bisa Dikendalikan, Turun 8,4 Persen dalam Setahun

BACA JUGA:DLH Kutim Dukung Penataan Polder Ilham Maulana dan Pengurangan Sampah Plastik

Luqas juga menyampaikan bahwa klarifikasi ini di sampaikan agar masyarakat di Kutim mendapatkan informasi yang berimbang dan tidak termakan isu-isu yang tidak mendasar.

“Makanya kesempatan hari ini kami menyampaikan kepada masyarakat Kabupaten Kutai Timur khususnya masyarakat di Muara Bengkal, Kampung Benua Baru. Bahwa tuduhan laporan yang terkait dengan pelecehan seksual itu tidak terbukti,” katanya. 

Selama kasus ini terjadi luqas menjelaskan bahwa kliennya merasa tidak nyaman dalam bekerja, karena ada proses hukum yang berjalan.

BACA JUGA:Wabup Kutim: Rapor Desa Jadi Bahan Evaluasi, Desa Bermasalah Tak Harus Jadi Masalah

Meski merasa di rugikan adanya kasus ini, Kepala Desa Benua Baru ini tidak memilih melaporkan untuk menempuh jalur hukum.

“Kami juga menyampaikan dengan kebesaran hati beliau juga tidak melakukan upaya hukum terhadap pelapor. Karena beliau menganggap pelapor itu juga warga dia."

"Beliau menyampaikan kepada masyarakat Kampung Benua Baru agar tetap kondusif, agar tetap menjalankan roda pemerintahan di kampung agar bagus”, jelas Luqas.

Sementara itu Ahmad Benni menyampaikan bahwa dirinya mengalami kerugian secara moral dan material atas laporan yang tidak terbukti tersebut. 

“Saya jadi bahan perbincangan,  lebih penting saya hanya ingin memulihkan nama baik setelah pelaporan ini dan viral di media sosial,” ujar Benni.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait