Ijazah Jokowi Dipastikan Asli, Polri Hentikan Penyelidikan Dugaan Ijazah Palsu
Bareskrim Polri menyatakan ijazah Jokowi asli berdasarkan hasil uji laboratorium forensik.-(Disway.id/ Anisha Aprilia)-
Sebelumnya, laporan dugaan ijazah palsu Jokowi dilayangkan oleh Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Egi Sudjana.
Laporan tersebut diterima secara resmi oleh Bareskrim pada 9 April 2025 dan teregistrasi dengan nomor LI/39/IV/RES.1.24./2025/Dittipidum.
BACA JUGA: 3 Hari Lagi Pendaftaran PKPMD Dispora Kaltim Ditutup, Semua Fasilitas Gratis Plus Uang Saku
BACA JUGA: Bawaslu Mahulu Terima 4 Laporan Pelanggaran Jelang PSU, Ada Dugaan Politik Uang hingga Intimidasi
Laporan itu mencakup dugaan pelanggaran terhadap Pasal 263, 264, dan 266 KUHP serta Pasal 68 UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Selama penyelidikan, Jokowi telah dihadirkan untuk untuk memberikan keterangan.
Pemeriksaan tersebut berlangsung pada Selasa, 20 Mei 2025, selama kurang lebih satu jam.
“Ada 22 pertanyaan yang disampaikan, semua seputar ijazah dari SD, SMP, SMA, sampai UGM,” ujar Jokowi kepada media usai pemeriksaan.
BACA JUGA: Ada 6 Investor Lagi, Investasi di IKN Capai Rp60,28 Triliun
BACA JUGA: Sri Mulyani Teken Biaya Perjalanan Dinas ASN 2026 Terbaru, Berapa untuk Kaltim?
Ia menambahkan bahwa penyidik Polri juga menanyakan detail terkait skripsi dan kegiatan kemahasiswaannya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

