Tilang Bukan Prioritas dalam Operasi Patuh Mahakam 2025 di Kubar
Sejumlah anggota Satlantas Polres Kutai Barat tengah melaksanakan Operasi Patuh Mahakam 2025 di depan Mako Polres Kutai Barat.-(Disway Kaltim/ Eventius)-
KUBAR, NOMORSATUKALTIM – Operasi Patuh Mahakam 2025 yang tengah berlangsung di wilayah hukum Polres Kutai Barat (Kubar) sejak 4 hari lalu menggunakan pendekatan berbeda dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Penindakan hukum yang selama ini menjadi titik tekan dalam operasi lalu lintas ini, justru kini bergeser pada pendekatan persuasif melalui edukasi dan sosialisasi.
Penindakan hukum tetap dilakukan, tetapi bukan menjadi prioritas utama Satlantas Polres Kubar.
"Selama empat hari pelaksanaan, kami masih fokus merangkul instansi terkait seperti BNI, TNI AD, POM, Jasa Raharja, Samsat, dan Dishub untuk kerja sama dalam pelaksanaan operasi," kata Kasatlantas Polres Kubar, AKP Deky Jonatan Sasiang, Kamis, 17 Juli 2025.
BACA JUGA: Polres Berau Siaga 24 Jam untuk Operasi Patuh Mahakam 2025, Turunkan 180 Personel
BACA JUGA: Ada ETLE 24 Jam, Jangan Pernah Berpikir Bisa Kabur dari Operasi Patuh Mahakam 2025!
Menurut Deky, operasi kali ini diarahkan tidak semata-mata untuk menindak pelanggar, melainkan mendorong terciptanya budaya tertib berlalu lintas.
Ia menegaskan bahwa penilangan tidak serta-merta dilakukan terhadap semua pelanggaran yang ditemukan.
"Kami tetap berikan kebijaksanaan di lapangan. Kalau memang ada masyarakat yang tidak membawa surat-surat karena lupa atau memang kondisinya mendesak, itu tidak langsung kami tilang. Kami beri pemahaman terlebih dahulu," ujarnya.
Sasar Anak Sekolah hingga Kendaraan ODOL
Sasaran dalam Operasi Patuh Mahakam 2025 dibagi dalam dua kategori besar, yakni kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4).
BACA JUGA: Polresta Samarinda Targetkan Penurunan Angka Kecelakaan dalam Operasi Patuh Mahakam 2025
BACA JUGA: Stop Melawan Arus! Operasi Patuh Mahakam 2025 di Balikpapan Sasar Pelanggaran Paling Fatal
Untuk pengendara motor, kata Deky, pelanggaran paling sering ditemukan adalah berboncengan lebih dari satu orang, tidak memakai helm, dan pengendara di bawah umur.
"Yang banyak kami temui di lapangan adalah anak-anak sekolah yang mengendarai sepeda motor. Ini sebenarnya pelanggaran, tapi kondisi geografis dan minimnya transportasi umum di daerah membuat kami harus bersikap bijak," terang dia.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
