Bankaltimtara

Tilang Bukan Prioritas dalam Operasi Patuh Mahakam 2025 di Kubar

Tilang Bukan Prioritas dalam Operasi Patuh Mahakam 2025 di Kubar

Sejumlah anggota Satlantas Polres Kutai Barat tengah melaksanakan Operasi Patuh Mahakam 2025 di depan Mako Polres Kutai Barat.-(Disway Kaltim/ Eventius)-

Untuk pengendara mobil atau R4, Satlantas mencatat pelanggaran umum masih berkutat pada penggunaan ponsel saat mengemudi dan pengemudi yang tidak mengenakan sabuk pengaman.

"Memang pelanggaran itu ada. Tapi kembali lagi, tidak semua pelanggar langsung kami tindak. Kami prioritaskan pendekatan edukatif agar kesadaran masyarakat bisa tumbuh tanpa harus selalu lewat sanksi hukum," tambahnya.

BACA JUGA: Operasi Patuh Kukar Dimulai Pekan Depan, Fokus pada 7 Pelanggaran Ini

BACA JUGA: Kecelakaan Lalu Lintas Meningkat Selama Operasi Patuh Mahakam 2024, Korban Didominasi Luka Berat

Deky mengakui bahwa belum ada data pasti soal jumlah pelanggaran yang ditindak selama 4 hari pelaksanaan operasi. 

Namun, ia memperkirakan baru sekitar 20 pelanggaran yang dikenai tindakan hukum.

"Data lengkapnya ada di rekan-rekan penegakan hukum. Tapi dari kegiatan kemarin, kira-kira baru dua puluhan pelanggar yang kami proses," kata Deky.

Deky juga menanggapi keluhan masyarakat terkait kendaraan angkutan barang yang melampaui batas tonase atau dimensi (over dimension over load/ODOL). 

BACA JUGA: 4 Hari Operasi Patuh Mahakam, Polres Kubar Temukan Puluhan Pelanggaran

BACA JUGA: Operasi Patuh Mahakam 2024, Polres Mahulu juga Sasar Pelanggaran di Jalur Sungai

Ia tidak menampik bahwa masalah tersebut masih menjadi pekerjaan rumah bersama, terutama di wilayah yang menjadi jalur utama distribusi logistik.

"Memang betul banyak masyarakat mengeluhkan mobil-mobil besar yang over tonase. Tapi untuk saat ini, kami belum sampai pada tahap penindakan," jelasnya.

Menurut Deky, pihaknya memilih melakukan pendataan terlebih dahulu terhadap kendaraan ODOL, termasuk mengidentifikasi perusahaan pemilik kendaraan maupun pemilik perorangan. 

Penindakan tidak dilakukan serta-merta karena bukan solusi jangka panjang.

BACA JUGA: Pernikahan Dini Jalur Adat Jadi Sorotan DPRD Kutai Barat, Stunting Tak Kunjung Reda

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: