Bankaltimtara

Iuran BPJS Kesehatan Ingin Dinaikan Pemerintah, Kadin Minta Pertimbangkan Kembali

Iuran BPJS Kesehatan Ingin Dinaikan Pemerintah, Kadin Minta Pertimbangkan Kembali

Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Bakrie.-disway.id-

NOMORSATUKALTIM - Pemerintah berencana menerapkan kenaikan tarif iuran BPJS kesehatan. Hal itu mendapat respons Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia.

Kadin menyampaikan harapannya agar pemerintah dapat mempertimbangkan kembali rencana tersebut.

Menurut Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Bakrie, rencana kenaikan tarif iuran BPJS kesehatan yang dinilai bisa memberatkan para pelaku usaha di tengah kondisi perekonomian saat ini. 

Selain itu, dirinya juga menambahkan bahwan pelaku usaha saat ini masih berupaya bertahan dari situasi ekonomi saat ini, sehingga dikhawatirkan kenaikan iuran BPJS akan menjadi beban tambahan baru bagi para pelaku usaha

BACA JUGA:Terungkap! Sejumlah Produk Bersertifikat Halal Ini Ternyata Mengandung Babi

BACA JUGA:Penyerapan Beras Tinggi, Pemerintah Setop Impor Beras hingga 2026.

"Kita mengerti alasannya (kenaikan iuran BPJS), tapi kita juga harus melihat keadaan ekonomi dan kemampuan perusahaan. Tapi yang paling penting adalah mencegah daripada mengobati," ujar Anindya kepada Disway di Jakarta, pada Senin 28 April 2025.

Di sisi lain, Anindya memberikan sambutannya kepada rencana kerjasama antara Kadin Indonesia dengan BPJS Kesehatan.

Menurutnya, kerjasama ini akan mendorong Kadin untuk bekerja lebih baik lagi, terutama ketika Kadin memiliki jaringan yang sangat luas dari Jadin Provinsi bahkan Kabupaten. 

Tak hanya itu, Kadin juga memiliki jaringan ke banyaknya asosiasi dan juga berbagai perusahaan baik Swasta, BUMN maupun UMKM. 

"Kadin siap membantu BPJS Kesehatan untuk memberi dukungan serta meningkatkan kepatuhan pengusaha dalam membayar iuran BPJS Kesehatan, sebagai bentuk kerja sama public private partnership," tegas Anindya

BACA JUGA:Respon Kondisi Jalan Masih Banyak yang Rusak, Presiden Prabowo Siapkan Inpres Jalan Daerah.

Di sisi lain, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti membenarkan adanya rencana Pemerintah untuk menaikkan iuran BPJS Kesehatan.

Menurutnya, iuran BPJS sebetulnya melakukan penyesuaian tarif tiap 2 tahun sekali. Bahkan, hingga tahun 2025 ini iuran tersebut tidak naik selama 5 tahun terakhir.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: disway.id