Bankaltimtara

Penetapan TPP Dinilai Tidak Adil, Para Guru di Mahulu Aksi Mogok Masal

Penetapan TPP Dinilai Tidak Adil, Para Guru di Mahulu Aksi Mogok Masal

Spanduk aksi mogok sekolah yang dipasang oleh para guru di beberapa sekolah di Mahulu.-iswanto/disway-

MAHULU, NOMORSATUKALTIM – Aksi mogok kerja dilakukan sejumlah tenaga pendidik di berbagai sekolah di Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) sebagai bentuk protes atas kebijakan Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara (TPP ASN) yang dinilai tidak adil.

Aksi ini dipicu oleh beredarnya draft TPP ASN yang menunjukkan kesenjangan antara tunjangan guru dengan pegawai ASN di luar Dinas Pendidikan.  

Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Mahakam Ulu Margaretha Ulan menyatakan, mereka saat ini masih dalam tahap pembahasan dengan instansi terkait guna mencari solusi atas tuntutan para guru.  

"Saat ini PGRI bersama para guru masih dalam proses terkait draf tersebut. Kami akan berdialog dengan dinas pendidikan terkait hal ini, kata Margaretha Ulan Selasa (11/2/2025).

Menurutnya, Aksi mogok yang dilakukan para guru di beberapa sekolah bukan atas dasar arahan PGRI, melainkan inisiatif sendiri dari para guru. Namun terkait aksi mogok tersebut, pihaknya masih terus melakukan tindak lanjut secara prosedural dengan pemerintah daerah.  

BACA JUGA:DPRD Mahulu Siap Perjuangkan Aspirasi Para Guru Terkait Tuntutan Kenaikan TPP

BACA JUGA:Pemkab Mahulu Bersama Fisip Unmul Jalin Kerja Sama di Bidang Pendidikan dan Penelitian

“Dari awal sebenarnya sudah kami sampaikan kepada para guru agar tetap tenang dan tertib. PGRI menghimbau agar tetap mengikuti prosedur yang ada. Kalau pun di lapangan terjadi kegaduhan, itu sudah di luar kendali kami," ujarnya.

Dalam draft tersebut, disebutkan seluruh ASN di Mahakam Ulu mendapatkan kenaikan tunjangan, kecuali tenaga pendidik.

"Teman-teman guru tidak meminta sesuatu yang berlebihan, mereka hanya meminta keadilan dan kesetaraan. Dari seluruh kenaikan yang ada, hanya guru dan kepala sekolah yang tidak mengalami kenaikan sepeser pun," ungkap Margaretha.  

Sebelumnya juga pihak PGRI telah melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Mahulu pada Senin (10/2/2025).

Namun, hasil RDP tersebut belum memberikan jawaban yang memuaskan, sehingga kekecewaan di kalangan guru semakin meningkat.  

BACA JUGA:Bupati Mahulu Tandatangani Naskah Hibah Daerah di Kemenhub, Berharap Pembangunan Bandara Segera Direalisasikan

"Kami berupaya mencari tahu langsung kepada pihak terkait, apakah draft ini benar atau tidak dan apakah telah diusulkan menjadi perbup atau tidak? Ternyata, dari instansi pemerintah yang mengatur, draft itu memang sudah bukan sekadar draft lagi, melainkan telah diusulkan menjadi Peraturan Bupati (Perbup) untuk anggaran 2025," papar Margaretha.

Diakuinya bahwa situasi ini semakin memicu keresahan dikalangan guru yang merasa hak mereka diabaikan dalam penyusunan anggaran daerah.  

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: