Mahyunadi Pilih KM 5 untuk TPA Baru Kutim, Dianggap Aman dan Bernilai Infrastruktur
Wabup Kutim, Mahyunadi-Sakiya Yusri/Nomorsatukaltim-
KUTIM, NOMORSATUKALTIM – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur menunjukkan keseriusan dalam melakukan pembenahan sistem pengelolaan sampah dengan melangkah lebih jauh dari sekadar pola konvensional angkut dan buang.
Melalui rencana pemindahan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), Pemkab Kutim mengusung konsep pengelolaan sampah terintegrasi yang tidak hanya ramah lingkungan, tetapi juga selaras dengan pembangunan infrastruktur jangka panjang.
Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi secara tegas menyatakan kecenderungannya memilih lokasi TPA baru di Kilometer 5.
Pertimbangan utama yang mendasari pilihan tersebut adalah faktor jarak yang cukup aman dari kawasan permukiman warga, sehingga meminimalisir potensi dampak lingkungan maupun sosial di masa mendatang.
BACA JUGA: TPA Batota Overload, Pemkab Kutim Siapkan 4 TPST Baru
Mahyunadi menegaskan, bahwa penentuan lokasi TPA tidak hanya bertumpu pada kajian teknis semata, melainkan juga mempertimbangkan aspek strategis pembangunan daerah.
Menurutnya, pemerintah daerah memiliki sudut pandang yang lebih luas dalam membaca kebutuhan jangka panjang Kutim.
“Saya lebih cocok di Kilometer 5, jauh dari pemukiman. Kalau kajian akademis UGM itu teknis, tapi kajian strategis pemerintah, kami ingin satu kerja bisa menghasilkan 2 manfaat,” ujar Mahyunadi, Senin 15 Desember 2025.
Konsep “satu kerja dua manfaat” yang dimaksud Mahyunadi adalah mengintegrasikan penanganan persoalan sampah dengan pengembangan infrastruktur pendukung.
BACA JUGA: TPST Dikeluhkan Warga Sangatta, Wabup Kutim Janji Tinjau Lokasi
Pemkab Kutim berharap keberadaan TPA di Km 5 dapat sekaligus dimanfaatkan untuk membuka akses jalan tembus dari kawasan operasional PT Kaltim Prima Coal (KPC).
Menurut Mahyunadi, langkah tersebut dinilai mampu memberikan nilai tambah bagi daerah, tidak hanya dalam aspek kebersihan dan lingkungan, tetapi juga dalam memperkuat konektivitas wilayah dan mendukung mobilitas ekonomi masyarakat.
Sementara itu, Mahyunadi secara terbuka menolak opsi lokasi TPA di wilayah lain, seperti Rantau Pulung.
Ia menilai lokasi tersebut memiliki sejumlah risiko karena berdekatan dengan area tambang KPC serta berada dalam kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) yang rawan terhadap persoalan lingkungan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

