TPS3R "Rupiah" Menjadi Penanda Transformasi Derawan Menuju Destinasi Wisata Lestari dan Berkelanjutan
Ground breaking pembangunan tempat pengolahan sampah reduce, reuse, recycle (TPS3R) di Pulau Derawan.-IST/Prokopim Berau-

BERAU, NOMORSATUKALTIM - Pulau Derawan telah melalui perjalanan panjang dalam mewujudkan menjadi destinasi wisata yang mendunia dan lestari.
Namun, laju roda kunjungan wisata ke Pulau Derawan menjadi tantangan besar dan turut menjadi pemicu persoalan pengelolaan sampah.
Terlebih lagi, Pulau Derawan berada di dalam Kawasan Konservasi Perairan yang memiliki ekosistem laut yang beragam dan dilindungi.
Sejalan dengan target nasional Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk mengurangi sampah plastik di laut sebesar 70 persen pada 2029, serta mendukung Gerakan Wisata Bersih dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), Pulau Derawan berkomitmen untuk turut berkontribusi dengan mengambil langkah nyata melalui dokumen rencana induk pengelolaan sampah dan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).
Inisiasi ini merupakan hasil analisa yang tertuang pada rencana induk yang disusun oleh WWF-Indonesia bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Berau, dimana tercatat 80 bangunan non-rumah tangga termasuk hotel dan rumah makan beroperasi melayani wisatawan dan warga di tahun 2023.
Namun, keberadaannya tidak luput dari timbulan sampah yang rata-rata mencapai 11,16 ton per tahun, dan semuanya diangkut ke tempat pembuangan sampah sementara di Tanjung Batu.
Angka ini tergolong sangat tinggi untuk pulau kecil yang berukuran hanya 44,6 hektare.
Pembangunan TPS3R ini ditandai dengan acara adat suku Bajau dan peletakan batu pertama, yang dilakukan pada Rabu 10 September 2025.
Wakil Bupati Berau Gamalis yang turut hadir pada acara tersebut mengatakan, peluang dan tantangan wisata Berau perlu diperhatikan, terutama bukan hanya dari infrastruktur dan fasilitas penunjang lainnya, tetapi, arah kajian lingkungan hidup juga penting, terutama dalam mendukung kenyamanan wisatawan dalam hal kebersihan.
"Adanya pengolahan sampah yang representatif seperti TPS3R ini harapannya menjadi berkelanjutan. Jadi bukan hanya di Pulau Derawan saja, tetapi juga menjadi pioner untuk diwujudkan di destinasi wisata lainnya yang ada di Kabupaten Berau, sekaligus memaksimalkan sampah yang ada untuk didaur ulang sehingga dapat bernilai ekonomi bagi masyarakat," kata Gamalis.
Ia menjelaskan, TPS3R ini diberi nama RUPIAH (Rumah Pilah Sampah Derawan), di lahan seluas 20 x 20 meter dengan bangunan inti berukuran 15 x 10 meter.
"RUPIAH memiliki beberapa fasilitas utama, antara lain area pemilahan sampah organik dan anorganik, ruang pengumpulan sampah yang dapat didaur ulang, tempat pengolahan kompos, serta area penyimpanan sementara sebelum pengangkutan atau pemanfaatan kembali," jelasnya.
Selain infrastruktur, keberadaan TPS3R juga menekankan partisipasi aktif masyarakat setempat melalui pelatihan dan pengelolaan bersama, salah satunya dengan keterlibatan operator kebersihan dan para pemimpin lokal (local champion).
Papan informasi tentang jenis sampah plastik, bahaya sampah plastik, dan alur pemilahan di TPS3R juga telah ditempatkan di lima lokasi strategis, yaitu di Pantai Kiani, dermaga, tempat wisata Kuburan Kuda, kantor kepala kampung, dan termasuk di lokasi TPS3R nantinya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
