Era Digital Memungkinkan ASN Bisa WFH, Sekda Kutim: Belum Ada Kebijakan Tertulis di Daerah
Sekretaris Daerah Kutim, Rizali Hadi-Sakiya Yusri/Nomorsatukaltim-
Dalam pelaksanaan tugas pemerintahan, Rizali dibantu oleh tiga orang asisten yang menangani bidang-bidang tertentu.
Dengan sistem kerja kolektif, ia menyebut absensinya sekalipun tidak akan mengganggu jalannya administrasi pemerintahan.
BACA JUGA: Anggota DPR RI Dapil Kaltim Tinjau Infrastruktur Kutim, Dorong Percepatan Perbaikan Jalan Nasional
BACA JUGA: Pemkab Kutim Integrasikan Pelayanan Administrasi Kependudukan dengan Fasilitas Kesehatan
Rizali juga mencontohkan praktik WFH yang sudah berlaku di kementerian, termasuk Kementerian Dalam Negeri. Ia menyebut pernah mengalami sendiri pelayanan dari kementerian yang dilaksanakan secara WFH pada hari kerja.
“Kami pernah berurusan di hari Senin, ternyata mereka WFH karena alasan efisiensi, dan itu sudah diterapkan di pusat,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa keberadaan tanda tangan elektronik kini telah diakui secara hukum sebagai dokumen resmi. Karena itu, WFH bukan lagi hambatan dalam menyelesaikan dokumen administrasi.
Dengan perkembangan teknologi dan regulasi yang mendukung, Rizali menilai Pemkab Kutim tinggal menyesuaikan pola kerja ASN ke arah digital sepenuhnya. Namun ia menekankan bahwa kesiapan infrastruktur dan sumber daya tetap menjadi faktor penting.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

