Kabar Baik! Ada Harapan THL di Kukar Kategori R3 hingga Tampungan Diangkat PPPK
Bupati Kukar Aulia Rahman Basri didampingi Sekda Sunggono dan Sekretaris BKPSDM Rokip menghadap langsung Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Zudan Arief Fakhrullah di ruang kerjanya, Jumat (11/7/2025)-Prokom Kukar-nomorsatukaltim.disway.id
KUTAI KARTANEGARA, NOMORSATUKALTIM – Ada harapan baru bagi Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), khususnya bagi mereka yang masuk dalam kategori R3, R4, dan tampungan.
Pemerintah daerah tengah mengupayakan agar mereka bisa diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun ini.
Bupati Kukar Aulia Rahman Basri bersama Sekretaris Daerah Sunggono dan Sekretaris BKPSDM Rokip melakukan audiensi langsung dengan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arief Fakhrullah pada Jumat (11/7/2025) lalu di Jakarta, guna memberikan kepastian status kepada para tenaga non-ASN yang telah lama mengabdi.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Kukar menyampaikan langsung usulan dan harapan agar sebanyak 481 tenaga harian dari kategori R3, R4, dan tampungan yang terdiri dari tenaga teknis, tenaga kesehatan, serta guru bisa diakomodasi dalam rekrutmen PPPK tahun 2025.
BACA JUGA: Bupati Lepas Kontingen Kukar di MTQ 2025
“Kami mohon doa dan dukungan kita semua (masyarakat Kukar) semoga pengangkatan THL, baik itu R3, R4 dan tampungan ini bisa kita selesaikan tahun ini juga,” harap Aulia, Jumat (11/7/2025).
Menurut data yang disampaikan, jumlah tenaga teknis yang termasuk dalam usulan pengangkatan sebanyak 332 orang, tenaga kesehatan 115 orang, dan tenaga guru 34 orang.
Mereka telah lama mengabdi tanpa kepastian status dan berharap dapat menjadi bagian dari ASN melalui skema PPPK.
Sekda Kukar Sunggono menyampaikan bahwa hasil audiensi dengan Kepala BKN membawa optimisme. Ia menjelaskan bahwa Pemkab Kukar diberikan beberapa arahan dan solusi agar proses pengangkatan dapat berjalan sesuai aturan dan kemampuan daerah.
BACA JUGA: Siswa Kukar diajari Coding dan Deep Learning
“Dari hasil audiensi dengan Kepala BKN, mudah-mudahan tahun ini semuanya bisa kita selesaikan,” ujarnya.
Ia menambahkan, salah satu solusi yang paling memungkinkan adalah mengakomodasi sebagian THL melalui skema kerja paruh waktu, dengan tetap mempertimbangkan formasi dan kapasitas anggaran belanja pegawai daerah.
“Mungkin nanti kita evaluasi dulu, mudah-mudahan semua bisa diangkat penuh jika formasi dan kemampuan keuangan kita tersedia,” jelasnya.
Sunggono juga menyebutkan bahwa langkah ini tak hanya sekadar janji politik, tetapi merupakan bagian dari tanggung jawab moral pemerintah daerah terhadap ribuan tenaga honorer yang telah berjasa di berbagai bidang pelayanan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

