Bankaltimtara

Hingga Juni 2025 Terkumpul Rp7,5 Miliar, Potensi Zakat di Kukar Bisa Capai Rp1,6 Triliun

Hingga Juni 2025 Terkumpul Rp7,5 Miliar, Potensi Zakat di Kukar Bisa Capai Rp1,6 Triliun

Potensi zakat di Kukar bisa capai Rp1,6 triliun.-istimewa-

KUTAI KARTANEGARA, NOMORSATUKALTIM – Dana zakat yang berhasil dihimpun Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kutai Kartanegara (Kukar) hingga pertengahan 2025 telah menembus angka Rp7,5 miliar.

Jumlah ini melampaui target awal. Meski demikian, capaian itu baru sebagian kecil dari total potensi zakat di Kukar yang menurut data Baznas bisa mencapai Rp1,6 triliun.

Besarnya potensi ini membuat pemerintah daerah mendorong optimalisasi pengumpulan zakat agar pemanfaatannya bisa dirasakan lebih luas.

“Hari ini, target capaian kinerja Baznas sudah sangat bagus. Dari target Rp5 miliar, per Juni ini bahkan sudah terkumpul sekitar Rp7,5 miliar,” ungkap Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, Selasa 5 Agustus 2025 lalu.

BACA JUGA: Petakan Potensi Korupsi, Pemkab Kukar Terapkan MCSP sebagai Peringatan Dini

BACA JUGA: WNA di Kukar Capai 115 Orang, Terbanyak Asal China

Ia menyebutkan, potensi zakat yang belum tergarap sangat besar, terutama dari sektor penghasilan masyarakat di luar aparatur sipil negara (ASN).

Sementara itu, Ketua Baznas Kukar, Shafik Avicena menjelaskan, bahwa peningkatan capaian pengumpulan zakat terjadi secara konsisten sejak 2022. Saat itu, jumlah dana zakat masih berada di kisaran Rp800 juta hingga Rp1 miliar.

“Alhamdulillah, sejak tahun 2022 hingga semester I tahun 2025 ini, ada peningkatan signifikan. Pada 2025, sampai bulan Juli, sudah mencapai Rp7,2 miliar,” terangnya.

Menurut Shafik, zakat yang terkumpul saat ini sebagian besar berasal dari potongan penghasilan ASN. Sementara potensi dari pegawai swasta atau karyawan perusahaan besar belum tergarap secara optimal.

BACA JUGA: Pemkab Kukar Siapkan Perbup Khusus, Pengadaan Barang Mengutamakan Produk UMKM Lokal

BACA JUGA: Puskesmas di Kukar Siap Buka 24 Jam, Demi Berobat Gratis Pakai KTP

“Berdasarkan hasil penelitian Pusat Kajian Strategis Baznas RI, potensi zakat penghasilan di Kukar bisa mencapai Rp1,293 triliun. Ini hanya dari zakat penghasilan, baik dari ASN maupun non-ASN,” jelasnya.

Ia merinci, zakat dari ASN selama ini hanya sekitar Rp12 milar hingga Rp20 miliar per tahun. Sedangkan dari non-ASN, terutama pegawai perusahaan swasta, potensinya bisa menembus lebih dari Rp1 triliun per tahun.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: